Marapi kembali erupsi dengan ketinggian abu vulkanik 700 meter dari puncak

id Status Level III Siaga Gunung Marapi,Erupsi Gunung Marapi ,PVMBG

Marapi kembali erupsi dengan ketinggian abu vulkanik 700 meter dari puncak

Erupsi Gunung Marapi pada Sabtu (10/02) dengan ketinggian abu vulkanik 700 meter teramati dari Desa Cumantiang Bukit Batabuah, Kabupaten Agam (Antara/HO-Dokumentasi Pribadi)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Setelah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan perpanjangan masa Status Level III Siaga Gunung Marapi Sumatera Barat, gunung setinggi 2.891 mdpl ini kembali erupsi dengan ketinggian abu 700 meter, Sabtu.

"Telah terjadi erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat pada tanggal 10 Februari 2024 pukul 16.51 WIB dengan tinggi kolom abu teramati 700 meter di atas puncak atau 3.591 meter di atas permukaan laut," kata Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi, Ahmad Rifandi di Bukittinggi.

Ia menyebut kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat daya.

"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 5 milimeter dan durasi 50 detik," kata dia.

Sementara untuk arah angin di wilayah Gunung Marapi di lapisan 3.000 ft mengarah ke Barat Daya.

Letusan yang tercatat oleh PGA hingga saat ini mencapai 154 kali dengan 15 letusan terjadi di Februari 2024 sejak erupsi utama yang terjadi pada awal Desember 2023.

"Sementara untuk hembusan, terdata sebanyak 1.016 kali dengan 160 hembusan terjadi di Februari ini," kata Ahmad Rifandi.

Warga berharap letusan yang berhembus ke arah barat daya tidak mempengaruhi aktivitas penerbangan di Sumatera Barat.

"Arahnya ke Kota Padang, semoga tidak mempengaruhi jalur penerbangan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) lagi. Beberapa kali penerbangan terganggu dan dihentikan operasionalnya karena material abu mengganggu," kata seorang warga, Aldion.

Masyarakat di sekitar Gunung Marapi masih dilarang mendekati jarak 4,5 kilometer sesuai rekomendasi PVMBG. Selain itu warga di sekitar pegunungan diminta memakai masker untuk menghindari gangguan saluran pernapasan.