
PPP Optimis Kadernya Terpilih Menjadi Wabup Agam

Lubukbasung, Sumbar, (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, optimis kader yang mereka usung terpilih menjadi wakil bupati setempat. "Kami optimis Irwan Fikri terpilih mendampinggi Bupati Agam Indra Catri, saat pemilihan wakil bupati pada sidang istimewa DPRD Kabupaten Agam, Senin (19/11)," kata Ketua DPC PPP Kabupaten Agam Syafril Huda di Lubukbasung, Selasa. Dia menyebutkan, optimisnya kader PPP terpilih menjadi wakil bupati mengingat Irwan Fikri mempunyai pengalaman yang banyak dalam memimpin, karena saat ini dia menjadi Ketua DPC PPP Kota Padang, anggota DPRD Kota Padang, menjabat ketua organisasi kepemudaan dan lainnya. Dengan pengalaman tersebut, imbuh dia, putra asli Bayua Kecamatan Tanjung Raya layak menjadi wakil bupati yang akan menampinggi bupati sampai 2015. Untuk memenangkan kadernya tersebut, pihaknya telah melakukan langkah seperti melibatkan lima anggota Fraksi PPP di DPRD Kabupaten Agam untuk melakukan lobi antar anggota dewan. Lalu, melakukan pendekatan dengan lintas partai yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Agam. Sebelum pemilihan dilakukan, dia mengharapkan DPRD Kabupaten Agam mengagendakan sidang paripurna penyampaian visi dan misi kedua calon yakni, Safrizal dari Partai Golkar dan Irwan Fikri dari PPP Plus, sehingga anggota DPRD bisa menilai orang yang cocok mendampinggi bupati. Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra Putra mengatakan, pihaknya telah mengagendakan sidang istimewa pemilihan wakil bupati pada Senin (19/11) sekitar puku 14:00 WIB. Sebelum pemilihan, imbuh dia, DPRD Kabupaten Agam mengagendakan rapat paripurna perkenalan dua calon wakil bupati yakni,Syafrizal dari Partai Golkar dan Irwan Fikri dari PPP Plus pukul 10:00 WIB serta rapat internal dalam rangka sosialisasi calon. Dia menyebutkan, pemilihan wakil bupati ini merupakan amanat dari pasal 35 Undang-undang No.32/2004 serta Peraturan Pemerintah (PP) No.6/2005 pasal 127 dan 131. Dia menambahkan, pemilihan wakil bupati dilakukan mengingat bahwa Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan surat pemberhentian Wakil Bupati Agam, Umar ST. Terkait ketentuan itu, Bupati Agam, Indra Catri, mengusulkan dua calon wakil bupati melalui surat Nomor 300/1170/BKP/X/2012 tanggal 15 Oktober 2012. Dalam pemilihan wakil bupati, pihaknya tidak menghalang-halangi pemilihan dan salah satu bukti penetapan calon wakil bupati yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. (**/ari/jno)
Pewarta:
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
