Logo Header Antaranews Sumbar

Hanya 43 Persen Negara Buka Aset Keuangan Pejabat

Selasa, 13 November 2012 09:06 WIB
Image Print

Jakarta, (ANTARA) - Bank Dunia menyatakan bahwa hanya 43 persen dari negara-negara di berbagai dunia yang membuka kesempatan bagi publik untuk melihat aset keuangan atau daftar harta kekayaan yang dimiliki para pejabat di negara tersebut. "Sistem pengungkapan aset keuangan akan membuat pejabat yang korup semakin sukar untuk menyembunyikan tindakan kriminal mereka akan harta yang didapatkan dengan cara-cara yang melanggar hukum," kata Manager Integritas Pasar Keuangan Bank Dunia, Jean Pesme, dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Selasa. Menurut Jean Pesme, organisasi masyarakat sipil dan lembaga antikorupsi seharusnya mendukung panggilan G20 yang mendorong sistem pengungkapan aset keuangan pejabat karena hal itu merupakan perangkat efektif untuk membawa pejabat yang melakukan korupsi untuk diadili. Berdasarkan data "Finansial Disclosure Law Library" Bank Dunia yang menghimpun data dari 176 negara, tidak semua pejabat di berbagai tingkatan di beragam negara yang diwajibkan mendeklarasikan jumlah aset dan harta kekayaan mereka. Data Bank Dunia menunjukkan, pengungkapan harga kekayaan telah dilakukan untuk anggota kabinet dari sebanyak 93 persen negara, untuk anggota dewan (91 persen), dan penuntut umum atau jaksa tingkat tinggi (62 persen). Namun, hanya 43 persen dari seluruh negara yang memiliki akses yang terbuka dalam pengungkapan aset keuangan beragam pejabat publik di berbagai tingkatan. Tidak sesuai Selain itu, lembaga keuangan multilateral itu juga menemukan bahwa hanya 36 persen negara yang melakukan pengecekan secara sistematis terkait ketidaksesuaian dan ketidakkonsistenan data. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen mengatakan dari 2.400 orang jumlah pejabat, baru sebanyak 1.800 orang yang melaporkan harta kekayaan mereka. "Sisa selebihnya dari pejabat tersebut, belum lagi melaporkan harta kekayaannya ke KPK," kata Zulkarnaen pada Seminar Pencegahan Korupsi Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Pengelolaan APBD di Provinsi Sumut di Medan, Selasa (23/10). Berarti, menurut Wakil Ketua KPK, baru sekitar 70 persen pejabat yang memberitahukan harta kekayannya ke KPK. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026