Pemkot Pariaman dukung Ranperda dua inisiatif DPRD

id Pemkot Pariaman ,berita pariaman,berita sumbar, Ranperda pariaman,DPRD Pariaman

Pemkot Pariaman dukung Ranperda dua inisiatif DPRD

Wakil Wali Kota Pariaman, Sumbar Mardison Mahyuddin. Antara/HO-Diskominfo Pariaman

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mendukung dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh DPRD setempat terkait Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan serta fasilitasi pendidikan agama menjadi Perda.

"Kami tentu apresiasi apa yang dilakukan DPRD, ini merupakan langkah maju dalam rangka memikirkan warga Pariaman," kata Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan pelestarian kebudayaan di Pariaman penting guna menjaga identitas yang keberadaannya harus terus dipelihara dan dipertahankan dengan mewariskannya kepada anak dan cucu.

Ia menyampaikan sebagai warga yang mayoritas Islam maka pemerintah beserta pemangku kepentingan di Pariaman harus berupaya memajukan pendidikan Islam baik di pesantren maupun di tingkat Taman Pendidikan Al-Quran.

"Dua Ranperda ini kami dukung dan insyaallah kita selesaikan pembahasannya. Dan kami yakin Perda ini dapat dijalankan dengan baik nantinya," katanya.

Mardison meminta kepada pemimpin daerah yang akan menggantikan Wali Kota Pariaman Genius Umar dan dirinya dapat meneruskan pembahasan Ranperda tersebut hingga menjadi Perda.

Untuk diketahui masa jabatan Genius Umar-Mardison sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman akan berakhir pada 9 Oktober 2023.

Sebelumnya, DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif yakni terkait budaya dan agama guna dibahas untuk menjadi Perda.

"Dua Ranperda tersebut yaitu Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan serta Fasilitasi Pendidikan Keagamaan," kata Wakil Ketua II DPRD Pariaman Mulyadi saat membacakan usulan Ranperda pada Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Pariaman di Pariaman.

Ia menjelaskan pentingnya Ranperda Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan menjadi Perda yaitu karena banyaknya tantangan yang dihadapi kebudayaan di Pariaman mulai dari perkembangan zaman, teknologi, dan informasi serta arus globalisasi yang cepat.

Sedangkan dasar disusunnya Ranperda Fasilitasi Pendidikan Keagamaan, lanjutnya yaitu belum cukupnya aturan untuk mengatur tentang pendidikan keagamaan yang diinginkan oleh masyarakat Pariaman.

Ia menyebutkan permasalahan yang timbul dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan Pariaman diantaranya kurangnya sarana, prasarana, dan pendanaan yang dapat mendukung, serta lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) sampai saat ini masih banyak yang menumpang.

Pewarta :
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.