Solok (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Arsip (Perpusip) Kota Solok, Sumatera Barat menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok Wadirman di Solok, Jumat, mengatakan penerapan aplikasi Srikandi bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, transparan, dan akuntabel.
Aplikasi Srikandi menjadi bukti akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan menjadi memori kolektif bangsa dalam penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Ia mengatakan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok telah meluncurkan dan menandatangani nota kesepakatan bersama implementasi aplikasi e-arsip Srikandi di lingkungan Pemerintah Kota Solok di Akmal Room Bappeda Kota Solok, Rabu (13/9).
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memperkenalkan aplikasi Srikandi kepada Wali Kota Solok beserta jajaran dan di depan seluruh pimpinan OPD se-Kota Solok.
Aplikasi Srikandi untuk menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dia menjelaskan dengan adanya aplikasi Srikandi, maka tidak lagi menggunakan kertas manual. Bahkan aplikasi ini bisa lebih cepat sehingga tidak mengenal ruang waktu dan tempat. Oleh karena itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok menjalankan aplikasi Srikandi.
Aplikasi Srikandi merupakan program nasional dalam rangka melaksanakan Perpres Nomor 98 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Aplikasi Srikandi akan digunakan untuk membantu proses persuratan di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Solok dan berlaku secara nasional.
Dengan demikian, seiring perkembangan zaman proses persuratan akan menjadi lebih mudah dan terkelola dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Solok dalam implementasi Srikandi dilakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan pimpinan daerah dan seluruh pimpinan OPD.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengatakan kesepakatan yang telah ditandatangani ini dapat benar-benar dilaksanakan dengan baik, agar terwujud sistem pemerintahan berbasis elektronik di Pemerintah Kota Solok.