Disdukcapil kerja sama SLTA se-Solok capai layanan optimal

id Disdukcapil jalin, kerja sama dengan, SLTA se-Solok, capai layanan, lebih optimal

Disdukcapil kerja sama SLTA se-Solok capai layanan optimal

Kadisdukcapil Kota Solok Ratnawati (kanan) bersama dengan sejumlah kepala SLTA se-Solok, Sumatera Barat. ANTARA/HO-Diskominfo Solok

Solok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Sumatera Barat menjalin kerja sama dengan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) se-Kota Solok sebagai upaya percepatan pelayanan administrasi kependudukan.

"Kerja sama dijalin dengan SLTA se-Kota Solok dalam rangka untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan, khususnya di lingkungan pendidikan SMA," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok Ratnawati di Solok, Rabu.

Kerja sama layanan tertuang dalam sebuah Perjanjian kerjasama (PKS) yang ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil dan Kepala SLTA se-kota Solok, yaitu SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, dan MAN Kota Solok, di ruang kerja Kepala Disdukcapil.

Selain itu, menurutnya tujuan dilakukan kerja sama ini adalah untuk pencapaian layanan kependudukan yang lebih optimal.

"Terutama dalam hal perekaman KTP-el dan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi guru dan siswa di sekolah tersebut," ujar dia.

Dalam klausul perjanjian kerja sama ini disebutkan juga ruang lingkup pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil adalah terkait perekaman perekaman KTP-el pemula, yaitu tidak hanya merekam data siswa yang sudah berumur 17 tahun saja, namun juga siswa yang sudah berumur 16 tahun (KTP Pemula).

"Rata-rata masih duduk di bangku kelas satu SLTA, namun KTP-el mereka belum dapat dicetak dan hanya dapat dilakukan perekam data saja. Layanan lainnya, yaitu untuk anak-anak yang sudah berusia 17 tahun (wajib KTP), harus melakukan perekaman KTP-el," ucap dia.

Selain kedua layanan tersebut juga dilakukan layanan instalasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ratna mengatakan layanan ini diperuntukkan bagi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, tata usaha dan guru-guru. Namun tidak tertutup kemungkinan bagi siswa yang sudah memiliki KTP-el, karena jika sudah memiliki IKD akan memudahkan untuk mengakses layanan kependudukan.

Pasalnya di dalam IKD sudah terdapat dokumen identitas kependudukan seperti kartu keluarga, KTP, akta kelahiran, kartu BPJS, NPWP dan dokumen lain yang terintegrasi dengan NIK.

Ia berharap dengan adanya PKS ini sekolah-sekolah dapat memfasilitasi pihak Dukcapil yang datang untuk memberikan layanan administrasi kependudukan bagi pihak sekolah.

"Sehingga layanan bagi masyarakat dapat meningkat secara optimal,” ujar dia.

Selain itu, harapan Kadisdukcapil tersebut mewakili harapan pemerintah Kota Solok agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan kepemilikan dokumen kependudukan, dalam hal ini siswa dan tenaga pengajar di lingkungan sekolah.