Tantangan yang harus dituntaskan Kota Padang di usia 3,5 abad

id Hut kota padang, hari jadi kota padang, sejarah kota padang, sejarah padang

Tantangan yang harus dituntaskan Kota Padang di usia 3,5 abad

Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peringatan HU Ke-354T Kota Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Senin, (7/8/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Setiap tanggal 7 Agustus masyarakat Kota Padang, Sumatera Barat, merayakan hari jadi

Kota Bengkuang tersebut. Hari ini, kota yang berada pesisir barat Sumatera itu genap berusia 354 tahun.

Dibandingkan republik ini yang11 genap berusia 78 tahun pada 17 Agustus 2023, tentu saja Kota Padang terbilang sangat matang dari segi usia karena empat kali lipat lebih tua dari usia Ibu Pertiwi.

Namun, dengan usia yang hampir mendekati 3,5 abad tersebut, Kota Padang masih meninggalkan sejumlah permasalahan yang mesti dituntaskan oleh pemerintah daerah.

Pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang dalam rangka Peringatan HUT Ke-354 Kota Padang, pihak legislatif memberikan sejumlah catatan dan masukan positif kepada Pemerintah Kota Padang.

Pertama, menghadapi Pemilu 2024 dan masa transisi berakhirnya jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2019-2024 yang saat ini ditempati Hendri Septa dan Ekos Albar, DPRD mengingatkan pemerintah dan masyarakat agar mengedepankan persaudaraan serta keharmonisan.

Sebab, memasuki tahun politik, tensi kompetisi politik akan semakin menghangat. Apalagi, di tahun 2024 Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) digelar bersamaan sehingga berbagai kepentingan akan mencuat ke permukaan masyarakat.

"Kita sangat berharap tidak ada konflik selama tahapan pemilu," kata Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani.

Dari sisi anggaran, DPRD berpandangan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang semestinya masih bisa ditingkatkan. Karena, berdasarkan hasil kajian terdapat peluang untuk meningkatkannya.

Secara umum gambaran kemampuan fiskal keuangan Kota Padang tahun 2019-2022 dapat dilihat dari besaran APBD yang disusun secara berimbang antara pendapatan dan belanja daerah.

Pendapatan daerah terdiri dari PAD yang berkisar di angka Rp600 miliar setiap tahun dengan pertumbuhan yang dinilai masih relatif kecil. Sementara, sisanya ditopang oleh dana transfer pusat dalam bentuk dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) hingga provinsi, yang berjumlah Rp1,7 triliun.

Dari sisi kesehatan, DPRD menilai memang terdapat peningkatan standar layanan terhadap masyarakat. Akan tetapi, masih terdapat pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di kota itu berkategori dasar.

Terkait pelanggaran hukum (kasus tindak pidana), DPRD mencatat setidaknya terdapat 1.000 kasus per tahun yang didominasi narkoba hingga pelecehan seksual terhadap anak.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tahun 2020 terdapat 4.383 orang masuk kategori miskin ekstrem. Angka itu naik menjadi 6.338 jiwa pada tahun 2022. Dengan kata lain terjadi peningkatan drastis.

Kota Padang juga dinilai perlu memberikan perhatian serius terhadap tingginya kasus narkoba.

Masalah sosial lainnya yang harus diselesaikan Pemerintah Kota Padang ialah terkait kasus lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang turut berimbas penambahan jumlah penderita HIV dan AIDS sebanyak 24.632 orang.

Selain itu, DPRD Padang juga mendorong Pemerintah Kota Padang mencari solusi konkret terhadap permasalahan banjir yang masih menghantui Ibu Kota Provinsi Sumbar itu.

Pada medio Juli 2023 kota yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia itu dilanda banjir hebat yang mengakibatkan aktivitas masyarakat lumpuh atau terganggu. Tingginya intensitas hujan juga menyebabkan longsor dan menelan dua korban jiwa.

Bencana hidrometeorologi tersebut tidak hanya diakibatkan oleh fenomena alam. Namun, saluran drainase yang masih kurang memadai, pembangunan perumahan yang sangat pesat hingga tingkat kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah yang masih minim juga menjadi faktor penyebab banjir.

Permasalahan banjir ini harus dilakukan secara komprehensif.

Terkait penyelenggaraan pendidikan, DPRD setempat juga meminta Pemerintah Kota Padang memerhatikannya. Sebagai contoh penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang meninggalkan sejumlah catatan dan mesti segera ditangani.

Banyak wali murid yang mengaku anak-anaknya tidak diterima di satuan pendidikan. Hal itu terjadi akibat terlambatnya pembangunan sekolah baru serta pemerataan sekolah yang tidak seimbang.

Sebagai gambaran saat ini Kota Padang baru memiliki 45 sekolah menengah pertama (SMP) negeri, 16 sekolah menengah atas (SMA) negeri, dan 10 sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri.

Sementara satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama juga belum begitu banyak. Rinciannya tujuh madrasah tsanawiyah negeri dan tiga madrasah aliyah negeri (MAN).

"Sebenarnya Kota Padang terlambat dalam mendirikan sekolah sehingga berimbas saat PPDB berlangsung," ucap dia.

Sejarah singkat

Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan peringatan hari jadi kota tersebut berangkat dari peristiwa sejarah masa lalu tepatnya 6 Agustus 1669. Kala itu, pasukan berbangso Raja dari Pauh dan Koto Tangah dengan dukungan penuh masyarakat menyerang loji atau gudang-gudang milik Kolonial Belanda.
Salah seorang warga melihat dokumentasi perjalanan Kota Padang usai Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peringatan HUT Kota Padang Ke-354 di Gedung DPRD Kota Padang, Senin, (7/8/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.


Pada saat itu, korban berjatuhan dari masing-masing kedua belah pihak termasuk kerugian besar yang dialami Pemerintah Kolonial Belanda.

Berangkat dari sejarah perjuangan masyarakat tersebut, pemerintah menjadikan momentum perjuangan itu sebagai hari lahir Kota Padang yakni 7 Agustus 1669.

Ketika proklamasi 17 Agustus 1945, Padang menjadi sebuah kota praja di bawah pemerintahan RI dengan Wali Kota pertama bernama Abu Bakar Jaar.

Setelah berakhirnya agresi militer Belanda tahun 1949 Kota Padang terus mengalami kemajuan terutama sejak ditetapkan secara de facto tahun 1959 sebagai Ibu Kota Provinsi Sumbar.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980 tertanggal 21 Maret 1980 wilayah administrasi Kota Padang diperluas dari 33 kilometer persegi menjadi 694,96 kilometer persegi, dan ditambah 720 kilometer persegi luas wilayah lautan yang meliputi 11 kecamatan serta 104 kelurahan.

Seiring berjalannya waktu, Kota Padang kini menjelma menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, industri, pendidikan, 11hingga pintu gerbang Sumbar yang didukung sarana dan prasarana yang memadai.

Terkait tema HUT Ke-354 Kota Padang, yakni "Kolaborasi dalam membangun, harmoni dalam keberagaman" pemerintah daerah berharap semua pihak yang merasa memiliki Kota Padang mempunyai pola pikir dan pola sikap saling meningkatkan semangat berkolaborasi, serta bersinergi terhadap pembangunan kota di tengah keberagaman.

Perihal catatan dan sejumlah evaluasi yang disampaikan DPRD setempat, Hendri Septa mengatakan Pemerintah Kota Padang optimistis bisa mewujudkan visi dan misi daerah itu yakni mewujudkan masyarakat Kota Padang yang madani berbasis pendidikan, perdagangan, pariwisata yang unggul serta berdaya saing.

Langkah nyata yang telah dilakukan terhadap pembangunan dimulai dari isu-isu strategis misalnya percepatan pembangunan sebagai tekad membangun ekonomi kerakyatan guna meningkatkan pendapatan masyarakat, mengentaskan kemiskinan, serta meningkatkan pendidikan dengan sasaran memberantas keterbelakangan.

"Salah satu solusi pendidikan yang dilakukan yaitu menargetkan 500 kelas baru dan insya Allah selesai pada tahun 2023," ujar dia.

Senada dengan itu, anggota DPD RI asal Sumbar Emma Yohanna mengapresiasi kemajuan dari segala aspek yang telah dilakukan dan dibuktikan Pemerintah Kota Padang hingga usianya genap 354 tahun.

Kendati demikian, Emma menilai masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan kepala daerah terutama yang menjadi sorotan pihak legislatif.

Langkah pemerintah daerah yang menargetkan 500 ruang atau kelas baru merupakan solusi nyata terkait permasalahan pendidikan terutama ketika PPDB tahun ajaran baru. Sebab, bagaimanapun juga pendidikan merupakan hal mutlak yang harus dipenuhi negara terhadap masyarakatnya.

Kemudian, untuk angka pengangguran, Emma mengatakan hal tersebut berkaitan erat dengan penyediaan lapangan kerja. Salah satu solusi yang ditawarkannya ialah mendorong pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Termasuk juga percepatan pengembangan dan pengelolaan sektor pariwisata. Apalagi, Kota Padang merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Sumbar bersama dengan Kota Bukittinggi dan daerah lainnya.

Di samping menciptakan objek wisata baru, pemerintah juga didorong untuk memaksimalkan objek wisata yang sudah ada. Seiring dengan itu, pemerintah juga perlu memerhatikan aspek pelayanan.

Aspek pelayanan ini dinilai sangat penting, baik di bidang pariwisata, kuliner produksi UMKM, maupun lainnya.

Ia minta Sumbar memajukan sektor pariwisata, kebersihan juga menjadi kunci penting. Sebab, pariwisata menjadi aspek yang paling diharapkan menjadi sumber pendapatan daerah tersebut.

Kini, dengan usianya 354 tahun, Kota Padang diharapkan menjadi salah satu kota penting di Tanah Air terutama dalam mendukung pembangunan dan program yang disusun Pemerintah Pusat, termasuk menyelesaikan permasalahan yang masih tersisa.

Penuntasan permasalahan tersebut ujungnya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.