
Polres Pasaman Barat tangkap pelaku pembunuhan
Jumat, 23 Juni 2023 17:29 WIB

Simpang Empat (ANTARA) -
Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap pelaku pembunuhan dengan korban Azman Doni (35) warga Jorong Katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.
"Pelaku inisial HM (20) kita tangkap di Durian Sungkai Jorong Katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat pada Kamis (22/6) malam, " kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih jauh.
"Mengenai motif pembunuhan yang terjadi di depan pencucian Jorong Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, Kamis (22/6) masih dalam proses penyidikan, motif pembunuhannya masih kita dalami," katanya didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kasi Humas Iptu Rosminarti.
Menurut Kapolres pembunuhan itu terjadi berawal saat pelaku HM mendatangi korban Azman Doni (35) di pencucian dekat Markas Brimob Kompi C Nagari Lingkuang Aua.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi saat itu terjadi percakapan antara kedua pelaku dan korban sekitar pukul 19.30 WIB.
Namun, tiba-tiba HM menusukkan pisau ke perut korban dengan pisau lipat yang dikeluarkan dari pinggangnya yang sudah dipersiapkannya.
Sehingga korban terkapar bersimbah darah karena perutnya mengalami luka robek dan dilarikan ke rumah sakit. Korban meninggal dunia di rumah sakit sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kita masih mendalami motifnya karena keterangan tersangka cenderung berubah-rubah," kata Agung.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya pisau lipat, pakaian korban, topi, satu botol lem cap kambing.
Tersangka, kata Agung, dijerat dengan pasal berlapis 340 jo 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, karena tersangka diduga telah merencanakan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.***2***
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
