Pemkot Solok tegaskan agar PKL tidak jualan di bahu jalan

id Pemkot Solok, tegaskan, agar PKL, tidak jualan, di bahu jalan

Pemkot Solok tegaskan agar PKL tidak jualan di bahu jalan

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar saat memimpin rapat bersama OPD di lingkungan Pemkot Solok (ANTARA/HO-Prokomp Solok)

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat menegaskan agar pedagang kaki lima (PKL) tidak menggunakan bahu jalan untuk berjualan karena kegiatan itu melanggar ketertiban umum.

Wali Kota (Wako) Solok Zul Elfian Umar di Solok, Kamis mengatakan saat ini masih banyak terlihat bangunan-bangunan liar, pedagang yang berjualan atau parkir yang memakan badan jalan, serta ternak warga yang berkeliaran di jalanan.

"Kota Solok atau dikenal sebagai kota beras serambi Madinah ini harus bersih, indah, sehat, serta tertib," ujar Zul Elfian.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh OPD lingkup pemerintah Kota Solok agar memahami serta segera mungkin menjalankan Perda ketertiban umum.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Kota Solok telah memiliki Perda nomor 4 tahun 2022 tentang ketertiban umum. Oleh karena itu juga harus bersama diketahui dan dipahami.

Menurutnya hal itu merupakan tanggung jawab bersama pemerintah Kota Solok bersama seluruh warga kota.

"Mungkin selama ini Pemkot Solok telah memberikan toleransi kepada masyarakat untuk berdagang, namun tampaknya ada yang telah kebablasan," kata dia.

Untuk itu, ia mengingatkan tidak boleh ada lagi pelanggaran dan harus secepatnya disikapi dan susun langkah strategis penanganannya.

Di samping itu, Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra mengatakan hal ini sudah cukup sering dibahas namun belum ada langkah nyata yang dilakukan.

Selain itu, setiap OPD agar senantiasa memahami tugas pokok dan fungsi OPD masing-masing. Tentu, apa yang menjadi harapan wali kota, yakni ingin segera ditindaklanjuti.

Kata dia untuk ke depannya jika ada bangunan yang baru dibangun dan berpotensi akan terjadi pelanggaran harus diantisipasi sedini mungkin.

"Setelah ini jika diperlukan konsolidasi internal, segera lakukan dan jangan tunggu-tunggu lagi," ucap dia.

"Keindahan kota ini harus bersama kita wujudkan. Jangan sampai di belakang nanti ada saling lempar tanggung jawab antar sesama OPD, jika ada kendala bersama kita mengatasi pasti akan berhasil," ucap Wawako.