Pemkab Dharmasraya targetkan raih WTP ke delapan

id laporan keuangan daerah,bpk,redikat Wajar Tanpa Pengecualian,dharmasraya

Pemkab Dharmasraya targetkan raih WTP ke delapan

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan (kiri) menyerahkan laporan LKPD Tahun 2022 ke Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, Rabu (22/2). (Antara/HO-Kominfo Dharmasraya)

Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menargetkan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

"Sudah menjadi komitmen kami untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Kita berharap kembali meraih WTP untuk yang ke delapan kali secara berturut-turut," kata Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan di Pulau Punjung, Selasa.

Ia mengatakan, sebelumnya Pemkab Dharmasraya telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Rabu (22/2).

Ia menyampaikan terima kasih yang kepada BPK RI atas kerjasama penyelenggaraan pemerintahan, baik dalam rangka pencapaian kinerja, pembangunan, dan kemasyarakatan maupun dalam konteks pengelolaan keuangan.

Ia berharap laporan keuangan yang disampaikan telah memenuhi ketentuan perundangan dan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 tahun berturut-turut dapat dipertahankan.

"Kita targetkak tahun ini kembali meraih opini WTP," katanya.

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus mengapresiasi langkah transparansi Pemkab Dharmasraya dengan menyerahkan laporan keuangan tersebut dalam waktu kurang dari dua bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Pemerintah daerah diberi kesempatan untuk menyelesaikan laporan dalam waktu tiga bulan, Dharmasraya mampu menyelesaikan lebih cepat, capaian ini patut kita apresiasi dan dipertahankan," katanya.

Menurut dia Kabupaten Dharmasaya menjadi daerah kedua yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2022, dari 19 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, setelah Kabupaten Tanah Datar.

Ia mengungkapkan LKPD yang diserahkan Pemkab Dharmasraya menjadi dasar BPK untuk memulai proses pengawasan audit lebih lanjut untuk menjamin pengelolaan keuangan Kabupaten Dharmasraya yang transparan dan akuntabel.

"Untuk pelaksanaan secepat mungkin kita akan memulai audit di Pemkab Dharmasraya," katanya.