Logo Header Antaranews Sumbar

Tim Pari Desak Panwaslu Proses Politik Uang

Senin, 19 Agustus 2013 09:17 WIB
Image Print

Madiun, (Antara) - Tim kampanye pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Madiun, Parji dan Inda Raya (Pari) mendesak Panwaslu Kota Madiun segera memproses temuan praktik politik uang yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon. "Kalau Panwaslu enggan memprosesnya, maka kami akan melaporkannya ke Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata Ketua Tim Kampanye Pilkada Kota Madiun, Wawan di Madiun, Senin. Wawan menjelaskan, ia bersama timnya menemukan adanya praktik politik uang yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon di tiga kecamatan yakni Taman, Mangunharjo, dan Karto Harjo. Dari tiga kecamatan tersebut, kata dia, ada sebanyak 128 pemilih yang menyatakan menerima amplop berisi uang Rp50.000 dan selebaran mirip kertas suara yang mencatak foto susunan pasangan calon sebanyak enam pasangan. Namun, di kertas suara tersebut, foto lima pasangan tercetak hanya siluet abu-abu dan hanya satu pasangan yang tercetak secara jelas dan ada gambar paku. Wawan menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, praktik politik uang tersebut disebarkan ke masyarakat pada 11 Agustus lalu kepada lebih dari separuh pemilih. "Kami sudah melaporkan temuan dugaan adanya praktik politik uang tersebut ke Panwaslu Kota Madiun, tapi Panwaslu terkesan enggan meresponsnya," katanya. Menurut Wawan, jika Panwaslu tidak segera bertindak melakukan langkah-langkah, maka Tim Kampanye Pari akan melaporkannya ke Bawaslu dan melaporkan Panwaslu Kota Madiun ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta. Pemilu kepala daerah (pilkada) Kota Madiun dijadwalkan akan diselenggarakan pada 29 Agustus 2013, bersamaan dengan pilkada Provinsi Jawa Timur. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026