Padang (ANTARA) - Razia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan penegak hukum akan digelar rutin hingga November 2022 sebagai langkah untuk mengoptimalisasi penerimaan daerah.
"Razia ini untuk mendorong masyarakat agar mau membayar pajak. Apalagi Pemprov Sumbar tengah memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan melalui Program 5 Untung yang sudah sangat meringankan," kata Kepala UPTD Samsat Padang, Mistar di Padang, Kamis.
Menurutnya program 5 Untung sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2022.
itu memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat Sumbar.
Keringanan itu diantaranya diskon Pajak Kendaraan Bermotor, bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II, bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II dan bebas Pajak Progresif atas Kepemilikan 1 (satu) Keluarga.
Namun belum semua pemilik kendaraan yang memanfaatkan program itu. Terbukti dari dua kali razia yang digelar, puluhan kendaraan "mati pajak" telah terjaring.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Novalinda mengungkapkan dalam razia yang digelar di kawasan Indarung, Padang itu ada belasan kendaraan "mati pajak" yang terjaring.
"Semua yang terjaring kita arahkan untuk membayar pajak kendaraan langsung di tempat karena kita menyediakan fasilitas samsat keliling di lokasi razia. Semua bersedia membayar pajak. Apalagi sekarang memang banyak kemudahan yang diberikan," ujarnya.
Dalam razia itu juga terjaring pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan. Terhadap mereka diberikan sosialisasi dan teguran.
Nova menyebut razia yang dilakukan adalah bentuk dukungan Ditlantas Polda Sumbar terhadap program Pemprov Sumbar agar berjalan dengan baik, sehingga pajak yang dikumpulkan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Ia mengatakan tim gabungan yang turun melaksanakan razia diantaranya Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat , Jasa Raharja, POM Angkatan Darat dan Bank Nagari.***2***
Berita Terkait
Angka stunting Sumbar 25,2 persen, BKKBN Sumbar temu kader PKB dan PPS
Jumat, 8 Desember 2023 19:03 Wib
Gubernur: ASN Sumbar tidak boleh menunggak pembayaran PKB
Jumat, 20 Oktober 2023 4:35 Wib
Anies-Muhaimin bersilaturahim ke DPP PKB sebelum mendaftar ke KPU RI
Kamis, 19 Oktober 2023 9:13 Wib
PKB kecam dan minta Hamas-Israel hentikan konflik
Minggu, 15 Oktober 2023 19:13 Wib
PKB nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI
Senin, 9 Oktober 2023 9:21 Wib
Pemprov Sumbar perpanjang program keringanan PKB hingga 23 Desember
Minggu, 24 September 2023 19:44 Wib
PKB dan NasDem sepakat bentuk Timnas Pemenangan AMIN
Kamis, 14 September 2023 6:58 Wib
Muhaimin Iskandar tegaskan sudah undang Ketum PBNU di Harlah PKB
Senin, 24 Juli 2023 6:59 Wib