Pemkab-DPRD Pasaman Barat sepakati tiga Ranperda jadi Perda

id Pasaman Barat,Sumbar

Pemkab-DPRD Pasaman Barat sepakati tiga Ranperda jadi Perda

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi bersama Ketua DPRD Erianto saat menetapkan tiga Peraturan Daerah yang akan menjadi acuan dalam melaksanakan berbagai kegiatan di daerah itu. ​​​​​​​ (Antara/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah sebagai acuan aturan dalam melaksanakan sejumlah kegiatan di daerah itu.

"Terima kasih kita ucapkan kepada DPRD Pasaman Barat yang telah bersama-sama membahas Rancangan Perda menjadi Perda," kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Simpang Empat, Minggu.

Ia mengatakan tiga Rancangan Perda yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) adalah Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

Kedua Ranperda tentang Penyelenggara Administrasi Kependudukan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan ketiga adalah Ranperda tentang pengendalian dan penanggulangan penyakit rabies.

"Telah kita ambil keputusan dan kita sepakati tiga Ranperda menjadi Perda Pasaman Barat pada Jumat (8/7) lalu. Semoga Perda ini akan menjadi acuan bagi kita untuk kedepannya," katanya.

Ia menjelaskan terkait dengan Perda kedua yang telah ditetapkan yakni mengenai pelayanan administrasi kependudukan di Pasaman Barat.

Pihaknya akan terus berupaya menciptakan inovasi, dengan studi tiru daerah lain untuk memberikan pelayanan pencatatan sipil kepada masyarakat.

"Kita akan anggarkan empat unit sepeda motor, yang dilengkapi perlengkapan khusus untuk menunjang pelayanan kependudukan bagi masyarakat hingga jorong terpencil," katanya.

Sementara Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto berharap Pemkab Pasaman Barat khususnya dinas terkait, dapat menjalankan Perda tersebut sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.

"Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan oleh Pansus DPRD Pasaman Barat, tiga Ranperda sudah menjadi Perda Pasaman Barat dan sudah kita tetapkan bersama Bupati Pasaman Barat. Semoga dapat diterapkan sesuai apa yang telah ditetapkan," harapnya.