Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengawal dan menyelesaikan kasus penghinaan Islam di India.
"Saya meminta Kemlu RI untuk terus mengawal dan menyelesaikan kasus penghinaan terhadap Islam, baik itu secara bilateral maupun multilateral," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Dia mendukung langkah Kemenlu yang menyampaikan kecaman atas pernyataan dua politikus partai berkuasa di India Partai Bharatiya Janata (BJP), yakni Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal.
Kecaman itu disampaikan pada Forum Pertemuan Bilateral Menlu RI dan Menlu India saat pertemuan Spesial ASEAN-India Foreign Ministers' Meeting (SAIFMM), yang diselenggarakan di New Delhi baru-baru ini.
Politisi perempuan Partai Golkar itu berpendapat pernyataan dua politisi BJP mencerminkan ketiadaan sensitivitas terhadap hubungan bilateral RI-India yang selama ini berjalan dengan baik.
Menurut Meutya, hubungan dan kerja sama bilateral RI-India dibangun dengan kesamaan pandangan atas penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk saling menghormati antarpemeluk agama.
"Saya berpandangan bahwa penghormatan terhadap agama dan keyakinan adalah dasar yang mesti dipegang kokoh dalam hubungan bilateral dan pergaulan internasional. Dasar tersebut harus menjadi parameter terhadap masa depan hubungan dan kerja sama RI-India," katanya.
Mantan jurnalis itu menilai kasus penghinaan agama yang diduga dilakukan dua politikus BJP itu telah mencederai pergaulan internasional, khususnya India dengan negara-negara Islam atau negara-negara yang mayoritas penduduk beragama Islam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua Komisi I DPR RI minta Kemenlu mengawal kasus di India
Berita Terkait
Meutya Hafid sebut kekompakan dapat atasi tantangan tangani judol
Kamis, 28 November 2024 18:16 Wib
Kemkomdigi gandeng PPATK cegah aliran uang judi online ke luar negeri
Rabu, 20 November 2024 11:51 Wib
Menkomdigi: Jumlah oknum pegawai terlibat judol mungkin bertambah
Kamis, 7 November 2024 5:20 Wib
Prabowo pesankan institusi tidak boleh "backing" oknum judi online
Rabu, 6 November 2024 20:05 Wib
Menkomdigi ungkap ada tawaran menggiurkan bagi oknum judi daring
Jumat, 1 November 2024 18:06 Wib
Meutya Hafid: Oknum judi online muncul di tengah capaian tren positif
Jumat, 1 November 2024 17:54 Wib
Meutya buka peluang polisi 'bersih-bersih' judi online di Kemenkomdigi
Jumat, 1 November 2024 16:26 Wib
Polisi ungkap oknum pegawai Komdigi terlibat judi online
Jumat, 1 November 2024 12:51 Wib