
Ingin dirikan MPP, Pemkab Kerinci belajar ke Kota Payakumbuh

Payakaumbuh (ANTARA) - Ingin wujudkan pelayanan prima seperti Kota Payakumbuh, Pemerintah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi melakukan studi tiru ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh di lantai 1 Kantor Wali Kota Payakumbuh, Kamis.
Asisten II Setdakab Kerinci Yanizar menyampaikan setiap tahun ada penilaian pelayanan publik dari pemerintah pusat, Kabupaten Kerinci pada 2021 masih maraih kategori C.
“Kami sudah melihat Kota Payakumbuh mendapat nilai A dari pemerintah pusat, makanya kami melakukan studi tiru untuk melihat bagaimana komitmen pemda sehingga meraih penilaian tertinggi ini, untuk tahap awal kami membawa 6 OPD,” ujarnya.
Hadir mendampingi Staf Ahli Kota Payakumbuh Elvi jaya dan jajaran menyambut kedatangan tamu dari Pemkab Kerinci yang dipimpin oleh Asisten II Setdakab Yanizar bersama Asisten III Darifus, serta OPD terkait seperti Bappeda, DPMPTSP, Capil, Bagian Organisasi, dan Diskominfo.
Lebih lanjut, Yanizar menambahkan, pihaknya sudah mendapat informasi di awal terkait bagaimana memulai membangun MPP dari DPMPTSP Kota Payakumbuh. Menurutnya, dari mendengar dan melihat materi paparan Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh, memang wajar Kota Payakumbuh dapat nilai A.
“Hasil ini akan langsung kami laporkan kepada Bupati Adirozal, mudah-mudahan Kabupaten Kerinci segera bisa memberikan pelayanan publik seperti di kota randang ini. Karena menghadirkan pelayanan terpusat dan lengkap dalam 1 pintu, serta melayani dan terkontrol sesuai dengan Misi Bupati Nomor 5 yakni Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Dan Transparan Serta Berorientasi Pada Pelayanan Publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Harmayunis mengatakan sebenarnya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bukan tentang bagaimana membuat MPP menjadi hebat, tetapi kepatuhan untuk mengikuti regulasi, amanat pemerintah pusat, dukungan pengusaha, serta komitmen pelayanan yang diberikan pemda.
“Di Kota Payakumbuh, Wali Kota Riza Falepi mendelegasikan urusan perizinan kepada saya, sementara itu sebelum izin dikeluarkan kami harus menerima surat rekomendasi dari dinas sesuai dengan teknisnya, sehingga tidak ada kongkalingkong urusan perizinan, transparansi dan koordinasi sangat diperlukan,” ujarnya.
Pewarta: Akmal Saputra
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
