
Rusunawa Badan Intelijen Negara Dapat Ditempati September

Jakarta, (Antara) - Rumah susun sederhana sewa atau rusunawa untuk pegawai Badan Intelijen Negara (BIN) diperkirakan mulai dapat ditempati oleh penghuninya pada September 2013. "Rusunawa BIN dibangun untuk mengakomodiasi karyawan BIN," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Jakarta, Kamis. Menurut Menteri, selama ini masih banyak karyawan BIN yang terpaksa bertempat tinggal dengan mengontrak di luar lingkungan BIN. Padahal, ujar dia, harga sewa yang harus dibayarkan oleh karyawan tersebut dinilai mahal dan menguras banyak dari penghasilan mereka. Ia memaparkan, Rusunawa BIN itu akan berdiri masih di dalam Kompleks Perumahan BIN dan dibangun sebanyak dua menara. Masing-masing menara, lanjutnya, terdiri atas tiga lantai berkapasitas 48 kepala keluarga, berarti secara keseluruhan rusunawa tersebut dapat menampung hingga 96 kepala keluarga. Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat telah menargetkan pembangunan 35 rumah susun khusus sewa (rusunawa) di seluruh Indonesia selama tahun 2013, dengan memanfaatkan tanah milik pemerintah daerah. "Kami menargetkan pembangunan 35 rusunawa tahun ini di seluruh Indonesia. Semuanya memanfaatkan tanah pemerintah daerah," ujar Djan Faridz di sela acara pemancangan tiang pertama Rumah Susun Sewa Bagi Pekerja di Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/7). Menpera mengatakan pembangunan rusunawa khusus bagi para pekerja merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta agar Kemenpera memikirkan kesejahteraan perumahan bagi buruh/pekerja. Sedangkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam sejumlah kesempatan juga mengemukakan bahwa pihaknya akan mengubah kawasan kumuh dan padat penduduk di ibu kota menjadi rumah susun dan ruang terbuka hijau (RTH) guna mengurangi tingkat kepadatan penduduk. "Kawasan kumuh akan kita ubah menjadi rusun dan RTH, sehingga kepadatan penduduk di kawasan kumuh nantinya akan berkurang. Jakarta juga jadi terlihat rapi," kata Wagub DKI. Menurut Basuki, rencananya, rumah-rumah yang sudah tidak layak huni akan dibongkar dan diganti dengan pembangunan rusun yang merupakan kewajiban pengembang. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
