Medan, (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap satu dari dua pelaku pencabulan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
"Pelaku yang ditangkap berinisial JF. Satu pelaku lainnya berinisial B masih buron. Kedua pelaku mencabuli seorang remaja berinisial R," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon, Senin.
Ia menjelaskan, peristiwa pencabulan itu bermula saat korban dan temannya sedang duduk di tanggul sungai di daerah tersebut pada Jumat (15/4) malam.
Kemudian kedua pelaku datang dan mengaku sebagai petugas Satpol PP yang sedang melakukan razia. Para pelaku lalu membawa korban dan temannya ke Kantor Satpol PP setempat.
"Pelaku meninggalkan teman korban, sementara korban dibawa ke sebuah gubuk dan dicabuli di sana secara bergiliran," katanya.
Setelah selesai mencabuli korban, kedua pelaku mengantarkan korban ke tanggul sungai dan meninggalkannya sendirian.
Keesokan harinya korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya yang selanjutnya dilaporkan ke petugas Polres Tapanuli Utara.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku JF di tempat persembunyiannya.
"Kedua pelaku merupakan residivis kasus perampokan dan pembunuhan," katanya.
Berita Terkait
Elnusa Petrofin bersama kelompok usaha Yasmin kembangkan Budidaya Jamur Tiram Di Tapanuli Tengah
Rabu, 15 Mei 2024 16:07 Wib
Bus ALS terbalik di Tapsel, penumpang kebanyakan santri
Jumat, 28 Oktober 2022 13:36 Wib
105 gempa susulan landa Tapanuli Utara, 11 getaran dapat dirasakan
Senin, 3 Oktober 2022 13:52 Wib
BNI salurkan bantuan untuk korban gempa di Tapanuli Utara
Senin, 3 Oktober 2022 11:20 Wib
962 rumah rusak akibat gempa yang mengguncang Tapanuli Utara
Senin, 3 Oktober 2022 6:10 Wib
Tapanuli Utara diguncang 53 gempa susulan
Sabtu, 1 Oktober 2022 10:54 Wib
Seorang warga meninggal, sembilan luka-luka akibat gempa di Tapanuli
Sabtu, 1 Oktober 2022 10:52 Wib
Macet di Jalinsum menuju objek wisata Aek Sijorni
Selasa, 3 Mei 2022 19:38 Wib