Pemkab Dharmasraya : Pencairan dana desa tahap I 100 persen

id berita dharmasraya,berita sumbar,dd

Pemkab Dharmasraya : Pencairan dana desa tahap I 100 persen

Kantor Dinas Pemberdayaan Dan Masyarakat Desa Dharmasraya. (Antarasumbar/Ilka Jansen)

Pencairan dana desa tahap I ke seluruh nagari sudah selesai pada pekan ketiga Februari 2022,
Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan pencairan dana desa tahap pertama di daerah itu sudah mencapai 100 persen, dan dana tersebut sudah ditransfer ke rekening nagari masing-masing .

"Pencairan dana desa tahap I ke seluruh nagari sudah selesai pada pekan ketiga Februari 2022," kata Kepala Dinas Pemberdayaan, dan Masyarakat Desa Dharmasraya, Hasto Kuncoro di Pulau Punjung, Jumat.

Dengan pencairan itu, Dharmasraya merupakan kabupaten pertama yang telah mencairkan dana desa tahap I 100 persen di Sumbar, hal itu berdasarkan data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sijunjung.

Ia mengatakan layanan klinik konsultasi pembangunan nagari yang disediakan dinas setempat menjadi indikator sehingga menempatkan Dharmasraya sebagai kabupaten di Sumbar yang sudah mencairkan 100 persen dana desa.

"Klinik konsultasi merupakan layanan pemkab dalam mendampingi serta pendekatan ke nagari, misalnya saat menyusun APB nagari kita lakukan pengecekan dan verifikasi secara berkelanjutan, kita buatkan jadwal untuk nagari berkonsultasi secara bergantian," katanya.

Menurut dia pencarian dana desa itu tergantung pada penyusunan APB nagari, apabila itu tidak mandek maka pencairan tidak terganggu. Di Kabupaten Dharmasraya draf APB nagari seluruhnya tuntas diawal tahun.

"Bahkan pendampingan sudah kita kawal mulai dari Rencana Pembangunan (Musrenbang) nagari , ini untuk memastikan setiap perencanaan harus sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan dana desa tahap I yang ditransfer ke seluruh nagari mencapai Rp11 miliar, dari total jumlah dana desa Kabupaten Dharmasraya Rp47,7 miliar pada 2022.

Ia menjelaskan presentasi dana dasa digunakan untuk program bantuan langsung tunai (BLT) minimal 40 persen, ketahanan pangan 20 persen, mitigasi bencana alam atau non alam (COVID-19) delapan persen, dan 32 persen untuk pembangunan infrastruktur dan mendukung program nasional.

"32 persen boleh infrastruktur dengan ketentuan harus padat karya, begitu juga dengan program nasional misalnya penanganan stunting," ujarnya.

Ia menambahkan nagari dapat mengusulkan pencarian dana desa tahap II apabila realisasi kegiatan tahap I sudah mencapai 75 persen. Proses pengajuan sudah dapat dimulai April mendatang.