Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempercepat proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atau fit and proper test untuk anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).
"OJK telah menerima permohonan terhadap 11 calon BPA dan memberikan waktu tujuh hari untuk melengkapi dokumen," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Menurut pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, pelaksanaan PKK dilakukan setelah seluruh dokumen yang dipersyaratkan diterima lengkap.
Calon Anggota BPA yang dinyatakan lulus dalam PKK OJK akan diproses penetapannya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar AJBB.
Selanjutnya, apabila ada calon BPA yang tidak lulus, manajemen diminta untuk mengajukan calon dengan suara terbanyak kedua dan seterusnya yang berasal dari daerah pemilihan yang sama.
Dengan adanya BPA baru, AJBB diharapkan dapat segera melengkapi kepengurusan direksi dan dewan komisaris, mengajukan rencana penyehatan keuangan dan melaksanakan prinsip-prinsip usaha bersama sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar AJBB.
"Selanjutnya OJK berharap AJBB dapat kembali beroperasi dengan optimal, mampu memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis, dan memberikan kontribusi terbaik untuk perkembangan sektor jasa keuangan khususnya perasuransian," ujar Anto.
Berita Terkait
Harga emas Antam turun Rp11.000 jadi Rp1,343 juta per gram
Jumat, 17 Mei 2024 9:18 Wib
Rupiah Jumat pagi turun 60 poin menjadi Rp15.984 per dolar AS
Jumat, 17 Mei 2024 9:17 Wib
Harga emas Antam melonjak hingga Rp1,354 juta per gram
Kamis, 16 Mei 2024 10:22 Wib
Jalur alternatif Padang - Bukittinggi rawan longsor
Rabu, 15 Mei 2024 17:55 Wib
Harga emas Antam naik ke angka Rp1,332 juta per gram
Rabu, 15 Mei 2024 9:00 Wib
Pelatihan membuat hantaran pernikahan bagi para pencari kerja
Selasa, 14 Mei 2024 12:13 Wib
Harga emas Antam tergelincir ke Rp1,324 juta per gram
Selasa, 14 Mei 2024 8:58 Wib
Pertamina imbau warga bijak gunakan BBM saat darurat bencana
Senin, 13 Mei 2024 18:31 Wib