Logo Header Antaranews Sumbar

Aneh Aparat Desa Tidak Tahu Penerima BLSM

Kamis, 4 Juli 2013 12:03 WIB
Image Print
Warga penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). (Antara)

Jakarta, (Antara) - Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan aneh jika aparat desa tidak tahu data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). "Data penerima BLSM bukan data baru tapi data yang sudah digunakan sejak pertengahan 2012 untuk membagikan raskin, maka tidak benar kalau desa tidak tahu," kata Hartono Laras di Jakarta, Kamis. Hal itu disampaikan Hartono terkait masih ada permasalahan dalam penyaluran BLSM dimana masih ada warga yang berhak mendapatkan kompensasi kenaikan harga BBM tapi ternyata tidak menerima BLSM. Sementara warga tersebut menerima raskin. Menurut Hartono, selama ini dalam pembagian raskin ada daerah yang menerapkan sistem "bagito" atau "bagi roto" dimana warga yang tidak tercatat sebagai penerima raskin tapi juga bisa menebus beras raskin atas kebijakan daerahnya. Pemerintah memberikan kompensasi sebesar Rp150.000 per bulan selama empat bulan sejak Juni-September 2013 yang dibayar dalam dua tahap. Selain memberi BLSM, pemerintah juga menambah jatah raskin sebanyak 15 kg untuk selama tiga bulan yang dibagikan mulai Juni 2013. Agar tepat sasaran dan memudahkan penyalurannya, pemerintah membagikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai bukti pemegang kartu berhak mendapatkan BLSM dan raskin. Selain itu, pemegang KPS juga berhak mendapat Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan berbagai perlindungan sosial lainnya. Terdata sebanyak 15,5 juta warga miskin yang mendapatkan BLSM. Lebih lanjut Hartono mengatakan, penambahan raskin 15 kg dimulai Juni lalu namun karena belum ada KPS maka baru pada Juli pemegang KPS yang berhak mendapat raskin. "Ini juga sekaligus untuk kroscek, jadi nanti ketahuan mana yang 'bagito' dan mana yang benar-benar berhak mendapat raskin," tambah dia. Pemerintah menambah anggaran raskin sebesar Rp4,3 triliun untuk penambahan 15 kg raskin sehingga total alokasi untuk raskin mencapai Rp21,5 triliun. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026