Logo Header Antaranews Sumbar

Majikan Tanggung 6200 Ringgit Biayai Pengambilan PLRT

Rabu, 3 Juli 2013 13:55 WIB
Image Print

Kuala Lumpur, (Antara) - Majikan di Malaysia hanya akan menanggung 6.200 ringgit biaya pengambilan pembantu rumah Indonesia, dari total biaya yang ditetapkan sebanyak 8 ribu ringgit. Sedangkan sisanya sebanyak 1.800 ringgit akan dipotong dari gaji pembantu rumah selama enam bulan, demikian pernyataan Kementerian Sumberdaya Manusia seperti dikutip berbagai media lokal di Kuala Lumpur, Rabu. "Ini artinya biaya yang harus ditanggung majikan hanya 6.200 ringgit. Struktur biaya yang diumumkan itu telah mempertimbangkan pembicaraan dengan pemerintah Indonesia dan rencana struktur biaya yang dikemukakan MRA (Malaysia Recruitment Agency) serta IRA (Indonesia Recruitment Agency) berjumlah 8.500 hingga 11 ribu ringgit," katanya. Sebelumnya, Wakil Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin mengumumkan bahwa biaya pengambilan pembantu rumah Indonesia dinaikkan menjadi 8 ribu ringgit dengan memperhitungkan berbagai biaya termasuk latihan selama 200 jam, biaya dokumen perjalanan, makanan dan penginapan sebelum diserahkan ke majikan, transportasi, pemeriksaan kesehatan serta bayaran kepada agensi di kedua negara. Struktur biaya tersebut dibuat dengan perbandingan negara penerima lain seperti Arab Saudi, Singapura, Taiwan dan Hong Kong yang rata-rata menetapkan biaya pengiriman sebesar 6.100 hingga 8.900 ringgit. "Biaya ini tidak termasuk biaya lain yang dikenakan agen di negara penerima berkenaan," katanya. Jika pemerintah masih mempertahankan biaya pengambilan pembantu rumah sebesar 4.500 ringgit berdasar nota kesepahaman tahun 2011, Malaysia tidak akan mampu bersaing untuk menarik agen Indonesia mengirimkan pembantu rumah ke negara tersebut. Sejak Desember 2011 hingga saat ini, jumlah pembantu rumah Indonesia yang dikirim ke Malaysia hanya 290 orang karena masalah struktur biaya pengambilan serta persaingan dengan negara penerima lain. Sementara itu, terkait penghentian pengeluaran Journey Performed Visa (JP Visa) mulai 1 Oktober nanti, Kementerian menyambut baik dan menilainya sebagai langkah maju karena bisa menjamin biaya yang sesuai, penggantian, penyaringan masalah kesehatan, kompetensi pembantu rumah, serta pematuhan standard perburuhan. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026