
HKTI Usulkan Impor Produk Gunakan Sistem Tarif

Jakarta, (Antara) - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengusulkan agar pembukaan keran impor produk pertanian Indonesia menggunakan sistem tarif untuk memperkecil potensi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaannya di lapangan. "Kalau menyangkut impor pangan, lebih baik diterapkan sistem tarif bukan sistem kuota, jadi pakai tarif saja," kata Sekretaris Jenderal HKTI Benny Pasaribu di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan sistem kuota dalam kebijakan impor sangat rawan pada potensi penyimpangan dan hal itu sudah terbukti dalam kasus penetapan kuota impor daging. Oleh karena itu, sistem tarif akan lebih baik diterapkan karena memberikan kesempatan kepada siapapun pelaku usaha atau importir di Tanah Air untuk mengimpor produk pangan yang diperlukan secara lebih adil. "Namun, untuk sistem tarif harus diperhatikan pula soal penetapan harga minimum produk impor yang masuk ke Indonesia," katanya. Artinya, kata Benny, pemerintah harus menentukan harga minimun untuk produk impor yang harus lebih tinggi dari produk lokal sebagai salah satu kebijakan proteksi terhadap petani di Tanah Air. "Misalnya saja kalau produk lokal harganya Rp5.000 maka produk impor harus di atas Rp7.000 agar petani sedikit leluasa. Bukan malah lebih murah dari produk lokal, ini justru akan menjadi tsunami bagi petani kita," katanya. Namun, jika sistem kuota tetap akan dijalankan, Benny menyarankan agar pelaksanaannya diserahkan kepada Perum Bulog sebagai BUMN logistik di Indonesia. Hal itu, kata dia, demi untuk menghindari penyelewengan yang mungkin terjadi dalam penerapan sistem kuota dimana selama ini bahkan banyak ditemukan kasus transaksi kuota impor atau bahkan suap-menyuap kuota produk pangan. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
