Besaran pendapatan daerah Kabupaten Solok pada APBD 2022 ditargetkan Pemkab

id berita kabupaten solok,berita sumbar,apbd

Besaran pendapatan daerah Kabupaten Solok pada APBD 2022 ditargetkan Pemkab

PJ Sekda Kabupaten Solok, Medison. (Antarasumbar/Diskominfo Kabupaten Solok)

Serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok itu sejalan dengan visi misi kepala daerah terpilih pada pilkada 2020,
Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumbar menargetkan rencana pendapatan daerah senilai Rp1,23 triliun dan belanja daerah sebesar RP1,25 triliun pada APBD tahun anggaran 2022.

Bupati Solok melalui PJ Sekda Kabupaten Solok Medison di Padang, Rabu, menyebutkan target rencana pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2022 senilai Rp1,23 triliun dan belanja daerah sebesar RP1,25 triliun sehingga terjadi defisit sebesar Rp20 miliar.

Medison menyampaikan hal itu usai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Solok tahun anggaran 2022 bersama anggota DPRD Kabupaten Solok di Padang.

Ia mengatakan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Solok tahun anggaran 2022 ini merupakan amanah Permendagri nomor 77 tahun tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuagan daerah serta Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

Penyusunan kebijakan Umum APBD Kabupaten Solok tahun 2022 merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, menurutnya komitmen ini dibangun berdasarkan pertimbangan banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus diakomodasikan. Dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki sehingga di perlukan prioritas kebijakan penggunaan anggaran untuk pencapaian rencana pembangunan yang telah dituangkan dalam RKPD 2022.

Ia juga mengatakan perumusan dan penataan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 tetap memperhatikan kaidah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberadaan RPJMD rencana strategis dari masing-maasing SKPD, hasil musrenbang pada semua tingkatan serta hasil Forum SKPD serta program hasil reses DPRD merupakan pedoman dan acuan oleh tim perumus untuk memfinalkan program yang diajukan demi kamjuan daerah.

"Serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok itu sejalan dengan visi misi kepala daerah terpilih pada pilkada 2020, yakni membangkit batang terendam dan menjadikan Kabupaten Solok sebagai daerah terbaik di Sumatera Barat," kata dia.

Sementara Ketua TAPD Kabupaten Solok yang diwakili oleh Kepala BKD setempat Editiawarman mengatakan belanja daerah sebesar RP1,25 triliun agar diprioritaskan untuk pencapaian visi misi bupati dan wakil bupati sebagaimana tercantum dalam RPJMD tahun 2021-2026 serta pemenuhan unsur wajib pelayanan non dasar serta urusan pilihan.

Mendorong kegiatan yang memiliki sifat strategis dan kegiatan lainnya yang memiliki dampak signifikan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mendorong implementasi strategi pembangunan dan arah kebijakan pembangunan. Serta mengedepankan belaja yang menunjang kegiatan UMKM, pertanian, infrastrukutur, serta pertumbuhan ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19.

Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuagan Republik Indonesia nomor S-170/PK/2021 tanggal 1 Oktober tahun 2021 perihal penyampaian rincian alokasi tranfer ke daerah dan dana desa tahun 2022, bahwasannya terjadi penurunan pendapatan sebesar Rp40,5 miliar.

Semula tercantum dalam buku rancangan keuangan KUA-PPAS 2022 sebesar Rp1 triliun menjadi sebesar Rp1,007 trilun sesuai daftar rincian alokasi yang tercantum dalam laman situs DJPK Kementerian Keuagan RI.

"Kita berharap pembahasan yang kita lakukan saat ini pada hakekat nya mencari kesepakatan bersama tentang rencana struktur keuagan daerah tahun 2022 dan rencana sementara Plafon tertinggi untuk belanja daerah yang di alokasikan kesemua SKPD dan Unit kerja," kata dia.