
DPR Tunda Setujui RUU Ormas Sepekan

Jakarta, (Antara) - Rapat paripurna DPR RI memutuskan menunda menyetujui Rancangan Undang Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) menjadi undang-undang selama sepekan. "Penundaan persetujuan RUU Ormas selama sepekan diputuskan melalui forum lobi antara pimpinan DPR Ri dan pimpinan fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua MPR RI, Taufik Kurniawan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa. Menurut Taufik, selama sepekan ke depan ada waktu untukpenyempurnaan dan sosialisasi untuk mengakomodasi pandangan dariOrmas yang masih ingin memberikan masukan. Persetujuan RUU Ormas oleh DPR RI, menurut dia, bukan persoalan mencari menang atau kalah, tapi mencari solsuai terbaik yang bisa diterima sebanyak-banyaknya oleh pihak terkait. "Karena maish fraksi yang belum menerima persetujuan RUU Ormas, maka tidak bisa dipaksanakan untuk disetujui saat ini," katanya. Taufik menambahkan, RUU Ormas ini sudah menjadi kebutuhan untuk segera disetujui karena UUNomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Ketua Pansus RUU Ormas, Abdul Malik Haramain mengatakan, penundaan persetujuan RUU Ormas tersebut bukan persoalan substansi tapi hanya persoalan waktu karena ada fraksi-fraksi yang mengusulkan agar Pansus RUU Ormas mendengar aspirasi yang masih berkembang di luar parlemen. Keputusan forum lobi, kata dia, Pansus RUU Ormas akan mendengarkan masukan dari Ormas besar yang sudah berdiri sejak lama yang masih ingin menyampaikan pandangannya. "Dalam sepekan ke depan, Pansus akan berdialog dengan Ormas besar tersebut," katanya. Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, diwarnai interupsi terus-menerus dari anggota DPR RI yang menyampaikan pandangannya masing-masing perihal RUU Ormas. Interupsi tersebut dilakukan setelah, Ketua Pansus RUU Ormas, Malik Haramain menyampaikan laporannya yang berisi 12 persoalan krusial, yang menjadi perdebatan selama pembahasan. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menyatakanoptimistis DPOR RI akan setujui RUU Ormas pada 2 Juli mendatang. "Selama sepekan ini akan ada sosialisasi kepada mereka yang belum menerima RUU Ormas. Mungkin masih ada yang tertinggal, saya tidaktahu," ujarnya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
