29 bangunan sekolah di Pasaman rusak sedang hingga berat

id berita pasaman,berita sumbar,rusak

29 bangunan sekolah di Pasaman rusak sedang hingga berat

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping. (Antarasumbar/Septria Rahmat)

Dari total 249 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pasaman, ada 23 SD mengalami kerusakan bangunan berat serta sedang, selanjutnya dari 38 SMP di Pasaman yang mengalami kerusakan bangunan sedang sebanyak 6 SMP,
Lubuk Sikaping (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mencatat pada bulan Januari - Juli 2021 jumlah kerusakan bangunan minimal sedang dan berat dari tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri atau Swasta serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencapai 29 bangunan di daerah itu.

"Dari total 249 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pasaman, ada 23 SD mengalami kerusakan bangunan berat serta sedang, selanjutnya dari 38 SMP di Pasaman yang mengalami kerusakan bangunan sedang sebanyak 6 SMP," kata Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman, Haryanto di Lubuk Sikaping, Kamis.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman mengusulkan perbaikan bangunan minimal kerusakan berat dan kerusakan sedang, pembangunan baru seperti mencapai 37 SD Negeri dan Swasta di tahun 2022 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia.

"37 SD Negeri dan swasta tersebut tersebar di 10 Kecamatan, antara lain Tigo Nagari, Simpati, Lubuk Sikaping, Panti, Padang Gelugur, Rao Selatan, Rao, Mapat Tunggul Selatan, Mapatunggul dan Duo Koto," ungkapnya.

Jika usulan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak mendapatkan anggaran maka akan diusulkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Pasaman.

Ia menuturkan mekanisme pengajuan rehabilitas bangunan dan pembangunan baru dari pihak SD dan SMP yakni dengan cara menginput data sesuai syarat yang telah ditentukan ke sistem Dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman.

Setelah itu pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman, akan turun kelapangan untuk melakukan survei ke pihak sekolah bersangkutan.

"Jika sesuai dengan persyaratan maka data yang diusulkan itu dikirim ke aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna)," ujarnya.