Pengurusan dokumen kependudukan di Payakumbuh meningkat saat PPDB

id berita payakumbuh,berita sumbar,capil

Pengurusan dokumen kependudukan di Payakumbuh meningkat saat PPDB

Masyarakat sedang mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Payakumbuh. (Antarasumbar/Akmal Saputra)

Kalau berkaca dari sebelumnya, setiap harinya rata-rata jumlah masyarakat kita mengurus dokumen itu berkisar antara 60 sampai 80 berkas. Sekarang meningkat,
Payakumbuh (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mencatat terjadinya peningkatan pengurusan dokumen kependudukan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah tersebut.

"Iya, dalam beberapa waktu terakhir memang jumlah masyarakat kita yang mengurus dokumen kependudukan meningkat dari hari-hari biasanya," kata Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh, Wal Asri di Payakumbuh, Jumat.

Ia mengatakan pada saat ini rata-rata setiap harinya masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan berjumlah 100 hingga 120 berkas. Hal ini tidak terlepas karena kebutuhan untuk PPDB.

Dikatakannya, jenis dokumen yang saat ini paling banyak diurus oleh masyarakat berupa KTP-el, Kartu Keluarga dan akte kelahiran.

"Kalau berkaca dari sebelumnya, setiap harinya rata-rata jumlah masyarakat kita mengurus dokumen itu berkisar antara 60 sampai 80 berkas. Sekarang meningkat," ujarnya didampingi Kabid Pelayanan Administrasi Kependudukan setempat Ali Imran.

Ia mengatakan selama pandemi COVID-19 kemampuan pelayanan setiap harinya dari Disdukcapil berjumlah 100 sampai 120 berkas dan kuota ini terus penuh semenjak PPDB.

"Kalau sebelum pandemi itu kita bisa melayani 200 sampai 250 berkas sehari. Namun sekarang memang berkurang karena pandemi COVID-19," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini seluruh pelayanan dokumen kependudukan kecuali untuk perekaman KTP-el telah dilakukan secara daring via Whatsapp ke nomor-nomor yang telah disediakan oleh Disdukcapil.

"Jadi masyarakat bisa langsung menghubungi nomor yang telah disediakan. Nantinya apa yang dibutuhkan dan informasi lainnya untuk kepengurusan akan dijelaskan langsung via pesan," kata dia.

Masyarakat hanya akan datang ke kantor Disdukcapil saat penjemputan berkas yang diurus tersebut telah selesai. Jadwal masyarakat yang datang menjemput juga diatur sehingga tidak ada penumpukan di kantor Disdukcapil.

"Selama datang ke kantor, seluruh masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan kami juga menyediakan tempat cuci tangan di kantor Disdukcapil," ujarnya.