Padang (ANTARA) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Padang, mengungkap praktik penjualan obat keras daftar G tanpa izin edar dan tanpa resep dokter yang diduga diperjual belikan untuk menggugurkan kandungan (aborsi).
"Pelaku yang kami tangkap adalah pasangan suami-isteri pemilik apotek yaitu I (50) dan S (50)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan pengungkapan praktik jual beli obat keras itu telah dimulai sejak Kamis (11/2) dan kemudian terus dilakukan pengembangan kasus hingga saat ini.
Penangkapan pasangan suami-isteri tersebut di apotek mereka bernama Apotek Indah Farma, Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang.
Pengungkapan tersebut berawal ketika petugas mendapatkan informasi bahwa apotek milik pelaku memperjual belikan obat-obat daftar G (obat keras tanpa izin edar).
Tim Operasional Satreskrim kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara memancing pelaku untuk bertransaksi.
"Ternyata benar mereka memperjual belikannya (obat keras)," ungkapnya.
Tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pemilik apotek itu serta mengamankan barang bukti berupa obat-obatan berbagai merek.
Ketika diinterogasi, lanjut Rico, keduanya mengakui obat tersebut memang dijual kepada wanita hamil dan juga terungkap membantu proses aborsi.
Tidak hanya sampai di sana, polisi lalu mengembangkan kasus untuk mencari pelaku yang diduga telah melakukan aborsi berbekal riwayat transaksi kedua pelaku.
Pemburuan dimulai pada Jumat (12/2) dan berhasil mengamankan perempuan AHS (20) bersama pasangan di luar nikah ND (20) di kawasan Pauh, keduanya diketahui masih berstatus mahasiswa.
Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB polisi kembali mengamankan pasangan lainnya yaitu FS (20, perempuan) dan AS (25).
"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," katanya. (*)
Berita Terkait
KPU Padang Panjang Sosialisasikan Pilkada November 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:15 Wib
Petani terdampak erupsi Marapi terima Bansos Pemkot Padang Panjang
Jumat, 29 Maret 2024 4:13 Wib
Penjualan kue kering di Pasar Jatinegara Jakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:24 Wib
KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 16:21 Wib
Unjuk rasa tuntut pembayaran THR di Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib
Manajemen usulkan dua stadion jadi kandang Semen Padang FC
Kamis, 28 Maret 2024 15:47 Wib
Dugaan penipuan jual beli mobil bekas taksi di Bekasi
Kamis, 28 Maret 2024 14:24 Wib
Paket Ramadhan untuk petugas kebersihan di Banda Aceh
Kamis, 28 Maret 2024 13:55 Wib