Logo Header Antaranews Sumbar

Komisi XI Setujui Penghematan BPS Rp33,90 Miliar

Kamis, 30 Mei 2013 07:21 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Komisi XI DPR menyetujui penghematan anggaran yang diusulkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp33,90 miliar dalam Rencana Kerja Anggaran-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RKA-APBNP) 2013. "Komisi XI mempertimbangkan untuk tidak melakukan pemotongan Rp238,53 miliar sebagaimana target optimalisasi yang ditetapkan, tetapi hanya Rp33,90 miliar sebagaimana diusulkan BPS," kata Wakil Ketua Komisi XI Andi Rahmat dalam rapat dengar pendapat bersama BPS dan BPK di Jakarta, Rabu. Andi Rahmat mengatakan bahwa usulan tersebut akan dibawa dalam pembahasan APBNP 2013 tahap selanjutnya, yaitu di Badan Anggaran DPR. Kepala BPS Suryamin mengatakan bahwa angka tersebut merupakan upaya maksimal lembaga yang dia pimpin dalam penghematan anggaran yang dicanangkan pemerintah. Sejumlah kementerian dan lembaga diminta melakukan penghematan dan pemotongan anggaran dalam pembahasan APBNP 2013. "Kalau anggaran dipotong sebagaimana target optimalisasi yang ditetapkan, BPS terancam tidak bisa melakukan survei dan pendataan sebagaimana yang dilakukan selama ini," tuturnya. Apabila anggaran BPS dipotong sesuai dengan target optimalisasi yang ditetapkan, BPS tidak akan dapat melaksanakan survei ekonomi sosial nasional (Susenas) dan survei angkatan kerja nasional (Sakernas) untuk menyajikan angka kemiskinan dan pengangguran. BPS juga terancam tidak dapat melanjutkan survei harga konsumen untuk menyajikan inflasi dan survei-survei vital lainnya Suryamin mengatakan bahwa sisa pagu anggaran BPS saat ini adalah Rp384,52 miliar dari total pagu 2013 Rp4,290 triliun. Menurut dia, anggaran BPS paling banyak untuk belanja pegawai sebesar Rp1,414 triliun dan Sensus Pertanian 2013 yang menjadi prioritas nasional sebesar Rp1,597 triliun. "Anggaran sensus pertanian yang menjadi prioritas nasional tidak bisa dikurangi," ujarnya. Oleh karena itu, BPS mengusulkan kepada Komisi XI untuk mengurangi anggaran program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur (PSPA) BPS sebesar Rp6,50 miliar dan anggaran program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS) Rp27,40 miliar. Pemotongan anggaran PPIS dilakukan dari pembatalan survei sektor informal (SSI) sebesar Rp12,67 miliar dan sisa optimalisasi kegiatan pengadaan barang dan jasa Rp14,73 miliar. Selain pemotongan anggaran BPS, Komisi XI juga menyetujui pemotongan anggaran yang diusulkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp155,753 triliun dari total pagu Rp2.906,233 triliun. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026