Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli.
Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay pada hari Jumat.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
Berita Terkait
Pemkot Pariaman telah bentuk KDEKS wujudkan kota berbasis syariah
Jumat, 29 Maret 2024 14:55 Wib
Pimpinan Kemenkumham Sumbar hadiri pengukuhan KDEKS Kota Pariaman
Jumat, 29 Maret 2024 7:43 Wib
Bunga krisan Kota Solok diminati pasar luar daerah
Kamis, 28 Maret 2024 16:40 Wib
Wako Erman Safar berikan apresiasi ke 641 Kader KB Kota Bukittinggi
Kamis, 28 Maret 2024 14:46 Wib
Balai Bahasa Sumbar, berikan penyuluhan bagi tenaga profesional dan calon tenaga profesional di Padang Panjang
Kamis, 28 Maret 2024 9:08 Wib
AHY sebut keuntungan Kota Lengkap mudahkan transformasi digital
Rabu, 27 Maret 2024 10:41 Wib
Pemkot Bukittinggi lantik PAW Pimpinan BAZNas 2020-2025
Selasa, 26 Maret 2024 17:12 Wib
Safari Ramadhan Spesial di Kota Solok, Gubernur Mahyeldi dan Wagub Audy Dijamu Berbuka Puasa oleh Wako dan Wawako
Selasa, 26 Maret 2024 4:52 Wib