
22 Wali Nagari di Agam Maju Jadi Caleg

Lubukbasung, Sumbar, (Antara) - Sebanyak 22 dari 84 wali nagari (kepala desat adat) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat dipastikan maju sebagai calon legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014."Ini berdasarkan daftar calon legislatif sementara (DCS) yang kami terima," kata Koordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Iswar Yani di Lubukbasung, Jumat (3/5).Iswar Yani menjelaskan, ke-22 wali nagari yang maju tersebut yakni, Tos Helmadi saat ini menjabat Wali Nagari Cingkariang Kecamatan Banuhampu maju dengan Partai NasDem di daerah pemilihan (dapil) Agam lima, Ronny Akmal Wali Nagari Ampek Koto Palembayan Kecamatan Palembayan maju dengan PKS di dapil Agam dua, Muslim Wali Nagari Simarasok Kecamatan Baso maju dengan PKS di dapil Agam empat.Sedangkan Rifki Syaiful Wali Nagari Ampang Gadang Kecamatan Ampek Angkek maju dengan Golkar di dapil Agam empat, Masrel Syofan Wali Nagari Panta Pauh Kecamatan Matur maju dengan Golkar di Dapil Agam enam, Gusdanur Wali Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso maju dengan Gerindra di dapil Agam ampek, Erdinal Wali Nagari Maninjau Kecamatan Tanjung Raya maju dengan Gerindra di dapil lima, Efrizal Wali Nagari Koto Gadang Anam Koto Kecamatan Tanjung Raya maju dengan Gerindra di dapil enam.Thamrin Wali Nagari Canduang Koto Laweh Kecamatan Canduang maju dengan Demokrat di dapil Agam empat, Feri Adrianto Wali Nagari Sungai Pua Kecamatan Sungai Pua maju dengan Demokrat di dapil Agam lima, Nedi Putra Mulya Wali Nagari Manggopoh Kecamatan Lubukbasung maju dengan Demokrat di dapil Agam satu, Asra Feri Sabirin Wali Nagari Pasia Kecamatan Ampek Angkek maju dengan PAN di dapil Agam empat.Lalu, Helmi Nasution Wali Nagari Tigo Koto Silungkang Kecamatan Palembayan maju dengan PPP di Dapil Agam dua, Amirudin Wali Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek maju dengan PPP di dapil Agam tiga, Muhammad Nasir Wali Nagari Bukik Batabuah Kecamatan Canduang maju dengan PPP di dapil Agam empat, Naswar Wali Nagari Balingka Kecamatan Ampek Koto maju dengan PPP di dapil Agam lima.Mulyadi Wali Nagari Kampuang Tanggah Kecamatan Lubukbasung maju dengan Hanura di dapil satu, Jasmen Wali Nagari Padang Tarok Kecamatan Baso maju dengan Hanura di dapil Agam empat, Mardisal Athan Wali Nagari Matua Mudiak Kecamatan Matur maju dengan Hanura di dapil Agam enam dan Bulqaini Wali Nagari Batu Taba Kecamatan Ampek Angkek maju dengan PBB di dapil Agam empat. Saat ini, tambahnya, belum ada satupun wali nagari yang telah mengundurkan diri dengan melengkapi surat pengunduran melalui Badan Musyawarah (Bamus)."Ini dibuktikan belum adanya wali nagari yang melengkapi surat pengunduran diri," katanya.Lebih jauh dia mengatakan, mereka ini mempunyai kesempatan untuk memperbaiki persyaratan dari 9 sampai 22 Mei dan saat ini KPU memeriksa berkas dokumen persyaratan yang diserahkan 12 partai politik dari 23 April-6 Mei.Setelah diverifikasi, KPU kemudian menyampaikan hasil verifikasi tersebut ke parpol pada 7-8 Mei."Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, terdapat 21 item persyaratan yang harus dipenuhi saat pendaftaran oleh parpol," katanya.Pada 23 sampai 29 Mei, KPU Agam akan mengumumkan DCS melalui media massa. (**/ari/wij)
Pewarta: Antara TV
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
