Beijing, (ANTARA) - China pada Kamis memperingatkan soal tindakan balasan dalam menanggapi Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menandatangani undang-undang yang menyerukan sanksi atas penindasan yang dilakukan China terhadap kaum Muslim Uighur.
Beijing meminta Washington berhenti mencampuri urusan dalam negerinya.
Kementerian luar negeri China mengatakan dalam satu pernyataan AS harus menanggung semua akibat atas tanggapan apa pun dari Beijing dan mendesak Washington untuk menghentikan tindakan yang merugikan kepentingan China.
Sebelumnya Reuters memberitakan bahwa Trump telah menyetujui UU tentang pengenaan sanksi terhadap mereka yang menindas Muslim Uighur. Kongres AS secara hampir mufakat meloloskan rancangan undang-undang tentang perlakukan China terhadap Muslim Uighur.
Washington memprediksi ada lebih dari setengah juta orang Muslim Uighur tinggal di kamp-kamp yang dibangun penguasa China.
Namun Trump mengatakan bahwa UU itu bersifat menganjurkan dan bukan mewajibkan kepada lembaga pemberi sanksi sebab semua syarat-syarat pemberian sanksi yang bersifat mewajibkan tak terpenuhi. (*)
Berita Terkait
Ringankan beban masyarakat, PT Agrowiratama salurkan sembako ke -11 kejorongan di Sungai Aur Pasbar
Jumat, 29 Maret 2024 7:53 Wib
Hasil survei, masyarakat sangat puas dengan pelayanan Kemenkumham Sumbar
Jumat, 29 Maret 2024 7:49 Wib
Silaturahmi ke Lapas Pariaman, Kakanwil Bahas perencanaan Pembangunan sarana dan prasarana
Jumat, 29 Maret 2024 7:46 Wib
Pimpinan Kemenkumham Sumbar hadiri pengukuhan KDEKS Kota Pariaman
Jumat, 29 Maret 2024 7:43 Wib
KPU Padang Panjang Sosialisasikan Pilkada November 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:15 Wib
Petani terdampak erupsi Marapi terima Bansos Pemkot Padang Panjang
Jumat, 29 Maret 2024 4:13 Wib
Kemenkop UMKM dampingi pelaku usaha Sumbar urus sertifikasi halal
Jumat, 29 Maret 2024 4:12 Wib
BUMN dukung penuh mudik asyik bersama BUMN 2024
Kamis, 28 Maret 2024 20:07 Wib