Logo Header Antaranews Sumbar

Legislator pertanyakan Perumda terkait penyediaan air siap minum di Padang

Senin, 15 Juni 2020 19:24 WIB
Image Print
DPRD Padang gelar rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar DPRD Kota Padang bersama pemangku kepentingan lainnya di aula pertemuan DPRD Kota Padang. (AntaraSumbar/Laila Syafarud)
Tentunya diharapkan setelah pergantian nama dari PDAM menjadi Perumda Air Minum Kota Padang, lebih meningkatkan PAD Kota Padang lagi hendaknya ke depan,

Padang (ANTARA) - Legislator Kota Padang meminta penjelasan terkait progres Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang dalam rangka menyediakan air siap minum di Padang, Sumatera Barat.

"Sejak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang resmi berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang yang menindak lanjuti PP nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Saya belum pernah mendapatkan informasi mengenai progres tentang penyediaan air siap minum di Padang," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Trisyanti di Padang, Senin.

Ia menyampaikan hal itu pada saat pelaksanaan rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar DPRD Kota Padang bersama pemangku kepentingan lainnya di aula pertemuan DPRD Kota Padang.

"Tentunya diharapkan setelah pergantian nama dari PDAM menjadi Perumda Air Minum Kota Padang, lebih meningkatkan PAD Kota Padang lagi hendaknya ke depan," ujar dia.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Padang, Hendra Pebrizal menyebutkan terkait pelayanan air siap minum merupakan bagian dari pelayanan Perumda itu sendiri yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap pelanggan.

Kemudian, tambahnya pada Desember 2019 Perumda Air Minum Kota Padang telah menyediakan air siap minum di salah satu kawasan Kota Padang.

"Yaitu di Lubuk Minturun, tepatnya di komplek jalan utama," ujar dia.

Lebih lanjut ia menambahkan untuk menyediakan air siap minum tersebut Perumda Air Minum Kota Padang membutuhkan biaya sebesar Rp700 juta. Untuk melayani satu kompleks di Lubuk Minturun sekitar 200 perumahan penduduk.

"Bahkan untuk saat ini masih mempergunakan tarif standar biasa," ujar dia.

Kemudian ada beberapa persyaratan tertentu untuk menyediakan air siap minum kepada pelanggan. Salah satunya penyediaan pipanya harus baru dan tekanannya harus tinggi.

"Untuk pembelian alat monitoring tersebut sekitar Rp700 juta. Biayanya memang cukup mahal," ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan sampai saat ini Perumda Air Minum Kota Padang belum menyediakan air dalam bentuk kemasan dan hanya menyediakan air siap minum.

"Kalau merubah menjadi air kemasan, maka harus diubah dulu Perda Perumda tersebut. Kemudian terkait pengurusan izinnya juga cukup jauh karena pengurusannya harus ke pusat," lanjut dia. (*)




Pewarta:
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026