
Kemenhut: Pembangunan Eksploitatif Sebabkan DAS Rusak

Jakarta, (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryono mengatakan pembangunan yang eksploitatif menyebabkan kerusakan Daerah Aliran Sungai sehingga diperlukan perbaikan yang serius. "Pembangunan yang eksploitatif menyebabkan Daerah Aliran Sungai (DAS) banyak yang rusak maka dibuat Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2012 sebagai landasan hukum dalam merehabilitasi DAS tersebut," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto usai menghadiri seminar nasional pengelolaan DAS tahun 2012 dengan tema "Membangun Keterpaduan Para Pihak dalam Pengelolaan Daerah Aliran Sungai" di Jakarta, Rabu. Menurut dia, pembangunan yang eksploitatif itu berawal dari pembangunan yang berbasis sektoral yang masih fokus pada manusia sehingga merusak DAS. Dia mengatakan, sejatinya manusia adalah bagian dari alam sehingga pola pembangunan yang diusung seharusnya berbasis ekosistem. "Manusia itu kan bagian dari ekosistem, karena itu harus memperhatikan keberadaan flora, fauna, tanah dan air," ujarnya. Hadi mengatakan, keberhasilan pembangunan 90 DAS prioritas merupakan kerjasama Gubernur, Bupati dan Walikota secara baik. Untuk itu dia mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah terkait dalam mencapai kontrak kerja Menteri Kehutanan dalam membangun DAS terpadu. Direktur Perencanaan Dan Evaluasi Pengelolaan DAS (PEPDAS) Kementerian Kehutanan Eka Widodo Soegiri mengatakan saat ini ada sekitar 17.000 DAS di seluruh Indonesia. Menurut dia, berdasarkan surat keputusan menteri Kehutanan ada 108 DAS yang perlu penanganan insentif karena akan menjadi masalah jika tidak segera diselesaikan. "Penanganan 108 DAS prioritas itu disepakati tiga kementerian, yaitu Kementerian Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian," ujarnya. Eka mengatakan anggaran yang disiapkan Kemenhut tidak banyak hanya untuk memfasilitasi, namun implementasinya diserahkan kepada daerah masing-masing. "Dalam seminar ini akan disepakati adalah membangun kesepahaman melalui rencana pengelolaan, sedangkan implementasi diserahkan kepada masing-masing sektor," katanya. Menurut Eka, kategori DAS di Indonesia ada dua macam yaitu dipulihkan daya dukung dan DAS yang dipertahankan. Dia mengatakan, untuk DAS yang dipulihkan dilakukan program penghijauan dan reboisasi. Dia mengatakan, DAS yang mengalami tekanan terbesar ada di wilayah Pulau Jawa, Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera. Menurut dia, Kemenhut sedang menginventarisir keberadaan DAS diseluruh Indonesia untuk melihat kondisinya secara keseluruhan. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
