Logo Header Antaranews Sumbar

Pengadilan Kamboja Tuduh Pria Kanada Terlibat Prostitusi Anak

Senin, 29 April 2013 10:10 WIB
Image Print

Phnom Penh, (Antara/Xinhua-0ANA) - Pengadilan Provinsi Siem Reap Kamboja menuduh seorang pria Kanada Vigai Indra D.Komar, 50 tahun, melakukan transaksi prostitusi dengan anak di bawah usia 15 tahun, kata para pejabat Minggu. Tersangka ditangkap pada Jumat di kamar satu wisma tamu di provinsi itu dengan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur, kata Brigadir Jenderal Chea Heng, wakil kepala anti-perdagangan manusia dan remaja provinsi itu dan kantor perlindungan polisi. "Ketika polisi menggerebek kamar itu tersangka dan seorang gadis 14 tahun berada di dalamnya," katanya, dan menambahkan polisi menemukan beberapa peralatan seks, VCD yang berisi materi pornografi, satu VCD player, foto biasa anak-anak, dan satu kamera di kamar. Jaksa penuntut umum mahkamah Sok Keo Bandit pada Sabtu menuduh Vigai Indra D.Komar dengan melakukan transaksi prostitusi anak di bawah umur 15 tahun dan tersangka ditahan di penahanan pra-sidang. Menurut hukum Kamboja, pelaku bisa menghadapi antara tujuh sampai 15 tahun penjara jika pengadilan menemukannya bersalah berhubungan seks dengan bocah di bawah 15 tahun. Seila Samleang, direktur satu lembaga swadaya masyarakat mengenai perlindungan prostitusi, Action Pour Les Enfants, memuji polisi atas upaya peningkatan melakukan investigasi proaktif dalam kejahatan seksual anak dan membawa pelaku untuk bertanggungjawab di depan hukum. "Penangkapan itu telah mengirimkan sinyal kuat bahwa waktu impunitas berakhir dan Kamboja tidak lagi menjadi tempat yang aman bagi para pedofil," katanya. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026