Padang, (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) akan menambah syarat penerima program asimilasi terkait kebijakan pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 karena adanya sejumlah narapidana yang bermasalah usai keluar penjara.
"Untuk ke depannya narapidana yang memenuhi syarat sebagai penerima asimilasi, keluarganya akan didatangkan langsung untuk membuat surat pernyataan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar Budi Situngkir, di Padang, Sabtu.
Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk komitmen keluarga dalam mengawasi narapidana bersangkutan usai keluar penjara.
Ia mengatakan pada pemberian sebelumnya sebagian keluarga hanya memberikan pernyataan secara tertulis tanpa datang langsung ke Lapas atau Rutan.
"Sekarang para narapidana yang akan keluar keluarganya diminta datang langsung ke kantor," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan memperketat pengawasan bagi narapidana yang telah keluar penjara melalui peran Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Pengawasan akan diperketat, keluarga serta lingkungannya pun akan dipantau secara intens," katanya.
Budi membeberkan hingga saat ini ada sebanyak 1.046 narapidana yang menerima asimilasi sejak pertama kali diberikan pada awal April 2020.
Jumlah tersebut tersebut di 23 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) Lapas atau Rutan yang ada di daerah setempat.
Selain itu pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengawasan para narapidana tersebut.
"Identitas serta alamat para penerima asimilasi juga telah kami serahkan pada pihak kepolisian," katanya.
Pada bagian lain, hingga saat ini diketahui telah ada enam narapidana penerima asimilasi yang kembali terjerat kasus. Semuanya telah diproses oleh Polresta Padang.
Berita Terkait
Lapas Padang keluarkan 56 narapidana lewat asimilasi COVID-19
Selasa, 6 Desember 2022 19:33 Wib
Kemenkumham Sumbar keluarkan ratusan narapidana lewat asimilasi COVID-19
Senin, 4 Juli 2022 16:07 Wib
Kemenkumham minta Bapas cermat sebelum berikan asimilasi
Kamis, 30 Juni 2022 20:55 Wib
Tiga orang narapidana Lapas Talu peroleh pembebasan melalui program asimilasi-cuti bersyarat
Kamis, 3 Februari 2022 18:46 Wib
Karena ini, empat WBP Rutan Lubuk Sikaping peroleh asimilasi dijalankan di rumah
Selasa, 7 September 2021 19:12 Wib
Ratusan warga binaan di Lapas Pariaman telah peroleh asimilasi COVID-19
Sabtu, 30 Januari 2021 16:33 Wib
Kemenkumham Sumbar keluarkan 2.268 orang narapidana lewat porgram asimilasi
Rabu, 6 Januari 2021 15:25 Wib
162 warga binaan Lapas Padang bebas lewat asimilasi
Selasa, 8 Desember 2020 14:58 Wib