Padang, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas percepatan Penanganan COVID-19 untuk menanggulangi wabah coronavirus di provinsi itu.
"Semua wali kota dan bupati mendukung, jadi kita ajukan PSBB provinsi ke pusat. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi sehingga penyebaran COVID-19 bisa ditangani secepatnya," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Rabu.
Ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi untuk mengajukan penerapan PSBB di antaranya total jumlah pasien positif COVID-19, jumlah pasien positif yang meninggal dunia, serta pola transmisi yang sudah bersifat epidemi dan eksponensial.
"Sebetulnya syarat-syarat tersebut seluruhnya telah terpenuhi. Semua pertimbangan dan kajian epidemiologis telah dilaksanakan oleh Balitbang Provinsi dan Akademisi Unand (Fakultas Kesmas dan FISIP), kita memang efektif untuk pengusulan PSBB tingkat provinsi," ujarnya.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Sumbar melonjak jadi 55 orang, 8 sembuh dan 4 meninggal
Irwan menyebut pihaknya telah membuat surat usulan terkait PSBB dan besok dikirimkan ke pusat.
"Mudah-mudahan dalam tiga hari ke depan hasilnya sudah diterima, diizinkan atau tidak," katanya.
Terkait dengan teknis pelaksanaan PSBB di Lapangan, Pemprov Sumbar akan melaksanakan rapat teknis setiap sektor pembatasan sosial (Dishub bersama Organda, Dinas Pariwisata, disperindag Sumbar serta OPD lainnya yang terkait) terkait kebijakan pembatasan teknis PSBB dan termasuk teknis sosialisasi penerapan PSBB Provinsi Sumbar.
"Dari hasil rapat-rapat tersebut, akan kita himpun dan kompilasi seluruhnya menjadi satu paket konsep teknis pelaksanaan PSBB dengan disetujui oleh masing-masing Bupati/Wali kota, sembari menunggu keputusan Kementerian Kesehatan," katanya.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Talamau Pasaman Barat langsung dievakuasi ke RS Unand Padang
Irwan optimis pengajuan PSBB itu akan disetujui pusat karena dibandingkan dengan Provinsi Riau yang telah disetujui PSBB-nya, jumlah kasus positif dan kasus kematian akibat COVID-19 di Sumbar lebih tinggi.
Ditambah dengan unsur yang tidak dimiliki Riau yaitu banyaknya perantau yang pulang kampung (mudik) ke Sumatera Barat. Dari 31 Maret hingga 15 April 2020 tercatat pemudik yang masuk ke Sumbar mencapai 79.000 orang lebih dan diperkirakan akan terus bertambah.
Sementara kebutuhan anggaran direncanakan mencapai Rp600 milyar. Saat ini telah disisihkan lebih kurang Rp400 milyar yang terdiri dari berbagai anggaran kegiatan.
"Sisanya akan kita carikan lagi dari belanja pegawai, gaji, pemeliharaan gedung dan ujung-ujungnya nanti kalau memungkinkan dari tunjangan serta gaji ke-13," katanya. (*)
Baca juga: Seorang warga Talamau Pasaman Barat positif COVID-19, kontak saat menginap di rumah pasien meninggal di Padang (Video)
Berita Terkait
Mentan tinjau lokasi bencana di Agam anggarkan bantuan Rp 10 miliar
Sabtu, 18 Mei 2024 17:11 Wib
Selasar duka dan doa dari Marapi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:06 Wib
BKSDA Sumbar lepasliar kucing hutan ke habitat usai ditemukan warga Agam
Sabtu, 18 Mei 2024 11:59 Wib
Mensos pastikan posko baru aman dari jalur lahar dingin Marapi
Sabtu, 18 Mei 2024 4:52 Wib
Pemkab Pasaman kembali raih Opini WTP ke-11 kali Berturut-turut
Jumat, 17 Mei 2024 22:35 Wib
Bank Nagari salurkan bantuan Rp251 Juta untuk korban bencana Sumbar
Jumat, 17 Mei 2024 20:43 Wib
Kejuaraan Gladi Barebow Asia Championship 2024
Jumat, 17 Mei 2024 17:43 Wib
Kesiapan pengamanan laut saat World Water Forum
Jumat, 17 Mei 2024 17:41 Wib