
Mendagri Ingatkan Penjabat DOB Tidak Boros

Jakarta, (Antara) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengingatkan kepada 11 penjabat gubernur dan bupati daerah otonomi baru (DOB) untuk bijaksana dalam menggunakan anggaran pengelolaan daerah. "Prioritaskan pelayanan masyarakat, karena di beberapa DOB yang lalu begitu dilantik, yang dibeli adalah mobil baru yang mahal," kata Gamawan saat melantik kepala DOB di Gedung Kemendagri di Jakarta, Senin. Dana dari Pemerintah daerah induk untuk daerah pemekaran baru diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan tujuan pembentukan DOB. Efisiensi anggaran untuk daerah pemekaran baru diperlukan agar pembangunan sarana dan prasarana setempat optimal sehingga menunjang kemudahan pelayanan masyarakat setempat. Mendagri juga meminta kepada para penjabat kepala daerah pemekaran baru untuk tidak memanfaatkan jabatannya sebagai upaya politik praktis. "Memang akan terbuka peluang jabatan eksekutif, struktural dan politik, tapi itu bukan tujuan akhir," tegasnya. Senin, Mendagri melantik 11 penjabat gubernur dan bupati dari 12 DOB yang telah disahkan Pemerintah dan DPR. Satu kabupaten pemekaran belum memiliki penjabat bupati karena proses penunjukannya belum selesai. Ke-11 penjabat kepala daerah tersebut adalah:1. Irianto Lamrie sebagai Gubernur Kalimantan Utara2. Tony Herbiansyah sebagai Bupati Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara3. Heri Amalindo sebagai Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Sumatera Selatan4. Endjang Naffandy sebagai Bupati Pangandaran di Jawa Barat5. Arman Sangaji sebagai Bupati Pulau Taliabu di Maluku Utara6. MS. Ruslan sebagai Bupati Mahakam Ulu di Kalimantan Timur7. Mohamad Hidayat sebagai Bupati Banggai Laut di Sulawesi Tengah8. Kheriani sebagai Bupati Pesisir Barat di Lampung9. Herman Nai Ulu Kepala sebagai Bupati Malaka di Nusa Tenggara Timur10. Dominggus Mandacan sebagai Bupati Pegunungan Arfak di Papua Barat11. Edi Budoyo sebagai Bupati Manokwari Selatan di Papua Barat. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
