
10 Parpol Serahkan DCS di Hari Terakhir

Padang Aro, (Antara) - Sebanyak 10 partai politik di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menyerahkan daftar calon sementara pada hari terakhir penyerahan ke Komisi Pemilihan Umum setempat. Ketua KPU Solok Selatan Isyuliardi Maas di Padang Aro, Senin, mengatakan, kesepuluh partai yang menyerahkan DCS pada hari terakhir yaitu PAN, Gerindra, PKPI, Golkar, NasDem, Hanura, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PBB. "Para calon legislatif tersebut didaftarkan langsung oleh ketua partainya di daerah pada hari terakhir pendaftaran," katanya. Dia mengatakan, sebelumnya juga sudah ada dua partai yang mendaftar ke KPU yaitu PKS pada Jumat (19/4) dan PKB pada Minggu (21/4). "Pada hari terakhir ini semua partai yang lolos seleksi di pusat sudah melakukan pendaftaran dan siap bertarung pada pemilu 2014 nanti," katanya. Dia berharap partai politik peserta pemilu ini bisa mensukseskan pemilu 2014 di daerah itu dengan mematuhi semua aturan yang ada. Hal ini, katanya, juga termasuk dalam pemasangan baliho serta semua alat peraga yang akan digunakan untuk kampanye harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk selanjutnya, imbuh dia, KPU akan melakukan verifikasi terhadap 12 partai yang sudah resmi mendaftarkan calonnya. Tahapan verivikasi, kata dia, akan dimulai pada Selasa 23 April sampai 6 Mei 2013. "Dari tahapan verifikasi ini akan diketahui berapa calon yang diajukan partai serta siapa saja calonnya yang digaji negara maupun wali nagari yang diusung pada Pemilu 2014," katanya. Dia menjelaskan, jika ada parpol yang mengusung calon dari PNS, wali nagari maupun semua yang penghasilannya bersumber dari keuangan negara maka harus melampirkan surat pengunduran diri. Tahapan selanjutnya, kata dia, KPU akan sampaikan hasil verifikasi pada semua partai politik dan mengembalikan berkasnya jika ada kesalahan. "Tahapan perbaikan oleh partai dimulai sejak 9-22 Mei dan jika ada calon yang penghasilannya bersumber dari negara maka harus melampirkan surat pengunduran diri selambat-lambatnya saat perbaikan ini," jelasnya. Dia menambahkan, jika kesalahan dan kekurangan tersebut tidak diperbaiki oleh partai politik maka KPU akan langsung mencoret calon tersebut. (**/ari/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
