
12 Parpol Serahkan DCS ke KPU Agam

Lubukbasung, (Antara) - Sebanyak 12 partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2014 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah menyerahkan daftar calon legislatif sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Ketua KPU Kabupaten Agam Fikon di Lubukbasung, Senin, mengatakan, KPU telah menerima daftar calon legislatif sementara (DCS) dari 12 partai politik, sebelum penutupan pencaftaran, Senin (22/4), pukul 16.00 WIB. Ia menjelaskan, ke-12 partai politik yang telah menyerahkan DCS, yakni PKS menyerahkan DCS pada Jumat (19/4) pukul 15.48 WIB, NasDem pada Sabtu (20/4) pukul 13.43 WIB, Gerindra pada Minggu (21/4) pukul 14.06 WIB. Sedangkan PPP pada Minggu (21/4) pukul 14.43 WIB, Golkar pada Minggu (21/4) pukul 14.55 WIB, PAN pada Minggu (21/4) pukul 15.45 WIB, PBB pada Senin (22/4) pukul 9.30 WIB. Lalu, Hanura pada Senin (22/4) pukul 10.10 WIB, Demokrat pada Senin (22/4) pukul 14.10 WIB, PKPI pada Senin (22/4) pukul 15.00 WIB, PKB pada Senin (22/4) pukul 15.19 WIB dan PDIP pada Senin (22/4) pukul 15.45 WIB. Dia menyebutkan, setelah pendaftaran ditutup, KPU akan memeriksa berkas dokumen persyaratan yang diserahkan dari 23 April-6 Mei. Setelah diverifikasi, KPU kemudian menyampaikan hasil verifikasi tersebut ke parpol pada 7-8 Mei. Kemudian Parpol diberi kesempatan untuk memperbaiki persyaratan dari 9-22 Mei. Lalu KPU Kabupaten Agam akan mengumumkan DCS melalui media massa pada 23 sampai 29 Mei. "Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, terdapat 21 item persyaratan yang harus dipenuhi saat pendaftaran oleh parpol," katanya. Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Marga Indra Putra mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memenangkan pemilihan umum (Pemilu) 2014 dengan target 16 kursi di DPRD setempat. "Kita optimis Demokrat Agam akan berjaya pada Pemilu 2014, sehingga target 16 kursi atau satu kursi setiap kecamatan akan tercapai," kata Marga Indra Putra yang juga Ketua DPRD Kabupaten Agam saat menyerahkan berkas DCS. Ia menambahkan, pada Pemilu 2009 DPC Demokrat Kabupaten Agam mendapatkan 11 dari 40 kursi di DPRD dan keluar sebagai pemenang Pemilu 2009. "Hal ini akan kita tingkatkan pada Pemilu nantinya," ujarnya. Untuk memenangkan Pemilu ini, kata dia, calon legislatif (Caleg) yang akan diusung merupakan kader yang duduk di DPRD sebanyak sembilan orang, kader yang terbaik dan telah teruji ketokohannya. "Lalu, tokoh masyarakat yang memiliki masa yang cukup banyak di daerah mereka," katanya. (**/ari/jno)
Pewarta:
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
