Logo Header Antaranews Sumbar

Bacaleg PKS Padang 33,3 Persen Perempuan

Senin, 15 April 2013 10:01 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Padang dalam Pemilu 2014 didaftarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mencapai 33,3 persen atau melebihi ketentuan UU yakni 30 persen. Dari 45 orang bacaleg didaftarkan PKS ke KPU Padang untuk bertarung dalam Pemilu 2014, 15 orang diantaranya dari kalangan perempuan atau mencapai 33,3 persen, kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Padang, Muhidi di Padang, Senin. PKS telah mendaftarkan 45 bacaleg untuk DPRD Kota Padang, Sabtu (13/4) dan menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan para calon wakil rakyatn ke KPU setempat. Menurut Muhidi, bisa lebih cepatnya PKS mendaftarkan para bacalegnya ke KPU karena tidak lama proses waktu untuk menentukan nama-nama kader partai ini yang akan didaftarkan. Di PKS tidak terdapat persoalan dalam menentukan nama-nama yang akan diusung untuk Pemilu 2014 termasuk dalam menentukan nomor urut mereka, tambahnya. Terkait nomor urut pencalonan bacaleg, ia menyebutkan, hal itu juga tidak menjadi persoalan dan para kader yang diusul tidak menjadikan hal itu sebagai yang utama, karena mereka menyadari nomor urut tidak menentukan terpilih atau tidak seorang bacaleg di Pemilu nantinya. Para bacaleg PKS menyadari kinerja di tengah masyarakat dan kemampuan figur yang benar-benar menyatu dan mampu berkarya dengan rakyat lebih penting dari pada soal nomor urut, katanya. Bahkan, beberapa bacaleg PKS menolak ditempatkan di nomor urut satu. Tapi, penentuan nomor urut ini tetap atas keputusan musyawarah partai, tambahnya. Ia berharap, para bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU Padang dapat kerja ihklas, kerja cerdas dan kerja tuntas untuk mendapatkan simpati rakyat. Terkait target PKS dalam Pemilu 2014, ia mengatakan, partainya telah bertekad dapat meraih 30 persen kursi di DPRD Kota Padang atau menempatkan 15 kader PKS sebagai anggota legislatif di kota ini. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026