Jakarta, (ANTARA) - Praktisi hukum Junimart Girsang mengatakan tidak benar bahwa Komisi I DPR RI dapat membatalkan keputusan Dewan Pengawas TVRI untuk memecat mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya.
"Komisi I DPR tidak bisa membatalkan keputusan Dewan Pengawas TVRI, tetapi untuk meminta pertanggungjawaban atau meminta klarifikasi itu hak komisi I," kata Junimart, saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan hak Komisi I DPR RI hanya sebatas mempertanyakan dan meminta laporan dari Dewas TVRI, kendati yang menguji kepatutan dan kelayakan Dewas TVRI adalah anggota Komisi I DPR RI.
"Bahkan kalau misalnya Dewas melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan, kami di Komisi DPR hanya bisa mempertanyakan dan meminta klarifikasi," ujar anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan itu.
Lebih jauh lagi, ia mengatakan Komisi I DPR RI juga tidak bisa memecat Dewas TVRI. Ia menyamakan dengan kewenangan yang ada di Komisi III DPR RI terhadap Komisioner KPK.
"Kendati yang menguji kepatutan kelayakan Komisioner KPK RI adalah-Komisi III DPR RI, mereka hanya bisa mempertanyakan dan meminta klarifikasi sesuai dengan data yang ada," ujar dia.
Ia pun mengatakan bahwa yang berwenang mengangkat Komisioner KPK itu hanya Presiden dan peraturan perundang-undangan.
"Hanya Presiden dan peraturan perundang-undangan yang bisa menganulir atau memberhentikan mereka karena misalnya sakit permanen, karena terbukti melakukan pidana, atau mengundurkan diri. Cuma tiga itu saja yang saya tahu," Junimart mengungkapkan. (*)
Berita Terkait
Ahli Waris pewarta TVRI Sumbar terima santunan BPJAMSOSTEK Rp42,2 juta
Selasa, 5 September 2023 13:28 Wib
Sekretariat DPRD Sumbar terima penghargaan Mitra Terbaik dari TVRI Sumbar
Selasa, 18 Oktober 2022 15:24 Wib
Kominfo dukung TVRI Sumbar kedepankan kearifan lokal
Senin, 17 Oktober 2022 19:29 Wib
HPN 2022, PLN UIW Sumbar eratkan sinergi dengan TVRI
Selasa, 6 September 2022 7:46 Wib
Antara-TVRI perkuat sinergitas diseminasi informasi di Sumbar
Kamis, 14 Oktober 2021 15:54 Wib
Langgar pedoman perilaku penyiaran, KPID tegur Padang TV dan TVRI Sumbar
Jumat, 14 Agustus 2020 13:27 Wib
53 pegawai RRI di Surabaya positif COVID-19, Gugus tugas lakukan penelusuran
Senin, 13 Juli 2020 19:40 Wib
TVRI tak siarkan lagi Liga Inggris
Rabu, 17 Juni 2020 15:16 Wib