2019, Silpa Solok Selatan Rp55,6 miliar

id silpa solok selatan,apbd solok selatan,berita solok selatan

2019, Silpa Solok Selatan Rp55,6 miliar

Ilustrasi (Antara)

Padang Aro (ANTARA) - Berdasarkan hasil pelaporan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, tahun 2019 tercatat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp55,6 miliar, kata pejabat pemerintah setempat.

"Sekarang Silpa APBD 2019 masih berada di kas daerah dan yang paling banyak berlebih yaitu untuk pembangunan masjid agung sebesar Rp36 miliar," kata Kepala Bidang Akuntasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Yoni Elfis, di Padang Aro, Senin.

Dia menjelaskan, anggaran Masjid Agung Rp36 miliar yang dialokasikan pada 2019 tidak terserap sama sekali, sebab hingga akhir tahun anggaran kontraknya sudah diputus.

Sedangkan Silpa lainnya, kata dia, ada anggaran dari pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sekarang juga masih di rekening daerah.

"Untuk DAK kami masih menunggu petunjuk dari pusat apakah dikembalikan atau bisa dipergunakan kembali," ujarnya.

Dia menyebutkan, kondisi saat ini untuk dana BOS belum di input sepenuhnya baru belanja yang masuk.

"Kalau semua pelaporan dana BOS masuk Silpa bisa lebih besar lagi," ujarnya.

Serapan anggaran selama 2019, katanya, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan proyeksi Rp76,4 miliar terealisasi sebanyak Rp67,7 miliar sehingga selisihnya Rp8,6 miliar.

Sedangkan untuk dana perimbangan anggarannya Rp746,7 miliar realisasinya sebesar Rp694,7 miliar terdapat selisih Rp51,9 miliar.

Selanjutnya untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah anggarannya Rp151,2 miliar realisasinya sebesar Rp137 miliar dan selisih Rp13,3 miliar.

Sedangkan untuk belanja tidak langsung anggarannya Rp455,8 miliar realisasinya Rp435,6 miliar selisih Rp20,1 miliar.

Untuk belanja langsung dengan anggaran Rp535,1 miliar realisasinya Rp430,2 miliar dan terdapat selisih Rp104,8 miliar.