Kurang dari setengah masyarakat AS inginkan Donald Trump dipecat setelah dimakzulkan

id Pemakzulan Trump,Presiden AS Donald Trump,pemecatan,jajak pendapat

Kurang dari setengah masyarakat AS inginkan Donald Trump dipecat setelah dimakzulkan

Ketua Dewan Perwakilan Amerika Serikat Nancy Pelosi (D-CA) memberikan keterangan kepada media bersmaa Ketua Komite Intelijen Dewan Adam Schiff (D-CA), Ketua Pengawasan dan Reformasi Dewan Carolyn Maloney (D-NY), Ketua Komite Pengadilan Dewan Jerrold Nadler, Ketua Urusan Luar Negeri Dewan Eliot Engel (D-NY), dan Ketua Jasa Keuangan Dewan Maxine Waters D-CA) setelah menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump di U.S. Capitol di Washington, Amerika Serikat, Rabu (18/12/2019). (REUTERS/TOM BRENNER)

New York, (ANTARA) - Kurang dari setengah masyarakat Amerika mengatakan mereka menginginkan Donald Trump dipecat setelah presiden AS itu pada Rabu (18/12) dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, menurut hasil jajak pendapat Reuters/Ipsos yang diterbitkan Kamis (19/12).

Gambaran sikap rakyat Amerika itu memberikan tantangan bagi kubu Demokrat, yang ingin melihat Trump, dalam sidang Senat AS, diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden.

Jajak pendapat daring secara nasional itu yang diselenggarakan beberapa jam setelah DPR pada Rabu menetapkan bahwa Trump telah menyelewengkan jabatannya serta menghalangi Kongres.

Baca juga: Pompeo nyatakan dirinya akan senang hati bersaksi di persidangan pemakzulan Trump

Trump dianggap bersalah karena menahan bantuan militer bagi Ukraina serta menekan presiden negara itu untuk melakukan penyelidikan terhadap lawan politik Trump, Joe Biden.

Ketua DPR Nancy Pelosi, tokoh utama Demokrat di Kongres, sebelumnya agak ragu untuk mengusung proses pemakzulan terhadap Trump karena ia khawatir kurang ada dukungan dari masyarakat.

Ketika ditanya soal dakwaan dalam pemakzulan, 53 persen responden setuju bahwa Trump sudah menyelewengkan kekuasaannya dan 51 persen setuju bahwa dia menghalangi keputusan Kongres.

Baca juga: Donald Trump dimakzulkan DPR, Presiden AS ketiga yang dimakzulkan

Sebanyak 42 persen responden, yang sebagian besar di antaranya adalah pengikut Demokrat, mengatakan Kongres harus menjatuhkan sanksi akhir dan mencopot jabatan presiden yang dipegang Trump. Senat adalah lembaga yang memiliki kekuatan untuk membuat Trump dipecat.

Trump, presiden ketiga yang dimakzulkan dalam sejarah AS, menghadapi sidang pemakzulan di Senat awal tahun depan.

Kalangan anggota dari Partai Republik, yang menguasai Senat, selama ini telah memberikan dukungan kuat bagi Trump selama proses pemakzulan di DPR bergulir.

Pemimpin kubu Republik di Senat, Senator Mitch McConnell, mengatakan tidak akan ada peluang bahwa sang presiden akan dijatuhi hukuman.

Baca juga: Donald Trump kecam sidang pemakzulannya di DPR AS

Masyarakat selama ini terpecah sikapnya menyangkut pemakzulan Trump..

Trump sendiri telah mengecam sidang pemakzulan terhadapnya itu dengan menyebutnya sebagai tindakan yang mengada-ada dan usaha ilegal untuk mendepaknya dari kursi kepresidenan.

Secara keseluruhan, tercatat hanya 44 persen masyarakat Amerika yang mengatakan mereka setuju dengan cara DPR menjalankan proses pemakzulan terhadap Trump sementara 41 persen lainnya menyatakan tidak setuju.

Jajak Reuters/Ipsos diadakan secara daring dalam Bahasa Inggris di seluruh wilayah Amerika Serikat antara 18-19 Desember dan menjaring pendapat dari 1.108 responden. (*)

Baca juga: Gedung Putih yakin Senat AS akan buktikan Donald Trump tidak bersalah