
KNTI Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Sejahterakan Nelayan

Jakarta, (Antara) - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) sebagai langkah sigap mensejahterakan nelayan. "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat mengeluarkan perpu dalam kerangka percepata perlindungan dan kesejahteraan nelayan," kata Pembina KNTI M. Riza Damanik dalam pernyataan menyambut Hari Nelayan pada tanggal 6 April di Jakarta, Sabtu. Saat ini, menurut Riza Damanik, belum tanda-tanda kesejahteraan nelayan akan membaik bahkan angka kemiskinan nelayan bertahan pada porsi 25 persen dari total rakyat miskin Indonesia. Ia menegaskan bahwa lapangan pekerjaan yang kian menyempit dan terbatasnya ketersediaan bahan baku ikan dan udang telah memaksa industri pengolahan ikan di Sumatera Utara, Lampung, Jawa Timur, dan Sulawei Selatan tutup. Penutupan itu, lanjut dia, juga berdampak pada dirumahkannya ribuan tenaga kerja di industri itu. Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyoroti masih banyaknya nelayan tradisional yang akrab dengan kemiskinan dan mendesak agar pemerintah benar-benar memperhatikan permasalahan tersebut. "Dari Indonesia merdeka hingga kini, sejak program MDGs (Sasaran Pembangunan Milenium) tercetuskan sampai sekarang, hidup nelayan tradisional masih akrab dengan kemiskinan," kata Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim, di Jakarta, Minggu (24/3). Ia mencontohkan kalangan nelayan Marunda, Jakarta Utara, setidaknya 70--85 persen pendapatan nelayan adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan, sedangkan selebihnya untuk ongkos pendidikan anak dan kebutuhan melaut. Lonjakan biaya modal untuk melaut, ujar dia, serta tidak menentunya hasil tangkapan membuat nelayan menjadi miskin. "Pada saat yang sama, ikan menjadi langka karena tingginya pencemaran Teluk Jakarta, perairan paling tercemar berat se-Asia," katanya. Ia mengingatkan, berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada tahun 2011 ada 7,87 juta jiwa nelayan miskin dan anggota keluarganya di pesisir. Jumlah tersebut adalah sebesar 25,14 persen dari total penduduk penduduk miskin nasional yang sebanyak 31,02 juta jiwa. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
