Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz memaparkan perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang terjadi pada April 2017.
Menurut dia, dalam penanganan kasus Novel tersebut, Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan.
"Kami juga berkoodinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, dan para pakar profesional, bahkan dengan kepolisian Australia (AFP)," kata Idham dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Kapolri menjelaskan tindakan yang telah dilaksanakan penyidik Polri, antara lain melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan AFP (Kepolisian Australia) untuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Selain itu, menurut dia, pemeriksaan daftar tamu hotel serta kontrakan dan kamar indekos sekitar tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari TKP.
"Rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai, dan memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti. Memublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk," ujarnya.
Selain itu, Polri membentuk Tim Pengawas Internal untuk melaksanakan audit terhadap penyidikan, berkooridinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal, yaitu KPK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman.
Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri atas tujuh akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda untuk mendukung penyidikan.
"Selain itu, Polri telah membentuk tim teknis yang telah berkoordinasi dengan KBRI di Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan korban dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang kami dapatkan dari Disdukcapil," katanya.
Menurut dia, Polri akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku dan akan memberikan akses seluas-luasnya dari KPK untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan Polri.
Ddalam RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Kapolri Idham Aziz didampingi Wakapolri Komjen Pol. Ari Dono Sukmonto, Kabarhakam Komjen Pol. Firli, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Muhammad Iqbal, dan ada juga 34 kapolda.
Berita Terkait
Prabowo ke AMIN: Saya tahu senyuman Anda berat sekali
Rabu, 24 April 2024 14:06 Wib
AMIN hadiri penetapan pemenang pilpres sebagai proses bernegara
Rabu, 24 April 2024 10:54 Wib
Anies-Muhaimin tiba di KPU hadiri penetapan capres-cawapres terpilih
Rabu, 24 April 2024 10:28 Wib
AMIN segera sikapi putusan MK terkait sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 17:13 Wib
Anies: Kepada MK kami titipkan keputusan yang adil
Rabu, 27 Maret 2024 12:03 Wib
Anies: Kini adalah waktu untuk teguhkan komitmen demokrasi
Rabu, 27 Maret 2024 10:03 Wib
Anies-Muhaimin sampaikan sikap politik hasil Pilpres 2024
Kamis, 21 Maret 2024 9:08 Wib
Anies Baswedan takziah almarhum Habib Hasan Bin Jafar Assegaf
Rabu, 13 Maret 2024 16:31 Wib