Jakarta, (ANTARA) - Sempat mengikuti unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR pada Selasa (25/9), Youtuber Andovi da Lopez mengatakan ingin menyuarakan pendapatnya soal pasal 353 dan 354 Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
“Karena menurut gue, kebebasan pers, sangat penting untuk menjaga demokrasi, di RKHUP 353, 354, yaitu penghinaan terhadap kekuasaan hukum dan lembaga milik negara,” ujar Andovi di Jakarta, Kamis.
“Gue ngerti maksud pasal itu. Niatnya bagus, tapi penghinaan itu apa, apakah ini delik aduan atau apa, perlu dijelaskan,” lanjut pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.
Pasal 353 menyebutkan "setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina kekuasaan umum atau lembaga negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori II".
Sementara, Pasal 354 mengatakan bahwa mereka yang menyebarluaskan penghinaan tersebut melalui sarana teknologi informasi juga dapat dipidana.
Andovi tidak sendirian saat turun ke jalan menyampaikan aspirasi. Dia bersama kakaknya Jovial da Lopez dan sejumlah influencer dan youtuber lainnya, termasuk Chandra Liow, bergabung bersama mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi.
Saat ini, DPR menunda Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dianggap bermasalah. Selanjutnya, Andovi berharap mahasiswa dan para pakar tetap mengawal kerja DPR.
“Negeri ini butuh mahasiswa-mahasiswa kayak gini, bukan yang rusuh ya, yang benar. Gue akan membantu dengan cara gue, cara gue apa? Simak berikutnya ,” ujar Andovi. (*)
Berita Terkait
Dewan Da'wah Islamiyah Sumbar deklarasikan tolak politik uang
Selasa, 19 November 2024 16:50 Wib
Persib Bandung sudahi penantian 10 tahun untuk juarai Liga 1 Indonesia
Sabtu, 1 Juni 2024 6:44 Wib
Permukiman suku Kaili sub etnis Da'a di Pegunungan Gawalise
Senin, 20 November 2023 12:01 Wib
Ji Da Bin siap bantu Indonesia lolos ke 16 besar Piala Dunia U-17
Rabu, 15 November 2023 9:16 Wib
Pemkab Pasaman Barat latih da'i nagari upaya turunkan angka stunting
Senin, 18 September 2023 18:07 Wib
Wako: Da'i milenial mesti berwawasan terhadap peta dakwah
Sabtu, 15 Juli 2023 19:49 Wib
Luis MIlla sebut semangat pemain antar Persib menang atas Bhayangkara FC
Sabtu, 25 Maret 2023 7:17 Wib
Lima fakta di balik drama Korea "Island" sehingga pantas dinantikan
Selasa, 27 Desember 2022 9:05 Wib