Jenewa, (ANTARA) - Amerika Serikat telah mengadu di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tentang tarif-tarif India yang diberlakukan sebagai tanggapan terhadap atas tarif baja dan aluminium AS tahun lalu, laporan WTO menyebutkan Kamis (4/7).
Perselisihan tersebut menyusul pengaduan serupa terhadap China, Uni Eropa, dan lainnya, yang membalas dengan cara yang sama, dengan mengatakan tarif AS pada dasarnya adalah langkah-langkah "perlindungan" yang harus disertai dengan pemotongan keseimbangan hambatan perdagangan pada barang-barang lainnya.
Sementara itu, Amerika Serikat mengatakan bahwa pengenaan tarif baja dan aluminium tersebut bukan bentuk perlindungan.
Sebelumnya, Pada Juni tahun lalu, AS memberlakukan tarif 25 persen terhadap impor baja dan 10 persen pada impor aluminium dari Meksiko, Kanada, dan Uni Eropa.
WTO sepakat membentuk panel di Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) untuk menyelidiki tarif AS terhadap impor baja dan aluminium yang masuk ke negaranya.
China dan Uni Eropa (UE) bersama Meksiko, Norwegia, Rusia, Kanada, dan Turki sebelumnya memprotes langkah-langkah Washington demi kepentingan ekonomi negaranya.
Pada kesempatan yang sama, India dan Swiss mengajukan permintaan pertama mereka untuk panel serupa guna memutuskan tarif impor baja dan aluminium yang ditetapkan AS.
Seperti tujuh anggota lainnya, India dan Swiss berpendapat bahwa tindakan AS tersebut bukan untuk alasan keamanan nasional, melainkan pembenaran untuk menerapkan tarif impor terhadap barang-barang yang masuk ke AS.
Sementara itu, AS berpendapat bahwa pembentukan empat panel merupakan tindakan pembalasan yang diberlakukan oleh Kanada, China, UE, dan Meksiko. (*)
Berita Terkait
Tarif PPN naik 12 persen mulai 2025
Sabtu, 9 Maret 2024 13:14 Wib
Kenaikan tarif jalan tol seksi empat di Makassar
Kamis, 7 Maret 2024 12:56 Wib
Tarif listrik 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak naik
Senin, 8 Januari 2024 17:28 Wib
Tarif listrik tidak naik, PLN pastikan pasokan andal dukung pertumbuhan ekonomi nasional
Minggu, 31 Desember 2023 7:45 Wib
Tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen
Rabu, 20 Desember 2023 12:07 Wib
Perumdam Tirta Serambi Padang Panjang, prasosialisasikan penyesuaian tarif air minum
Senin, 11 Desember 2023 14:48 Wib
Tarif kereta cepat Jakarta-Bandung
Senin, 16 Oktober 2023 13:51 Wib
Tarif 0,3 persen QRIS tak ganggu target onboarding UMKM
Selasa, 8 Agustus 2023 9:13 Wib