Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis syaraf Robiah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan yang dipanggil penyidik pada Senin ini sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian, kembali tidak menghadiri pemeriksaan.
"Jadi hari ini memang sesuai dengan rencana dari hari Jumat yang lalu batal karena yang bersangkutan sakit, hari ini rencannya bu Ani dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Tapi, hari ini bu Ani juga gak bisa hadir kembali karena pada hari yang dipanggil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI," kata Slamet Hasan selaku kuasa hukum Ani Hasibuan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Menurut Slamet, pemeriksaan MKEK IDI ini, karena organisasi profesi ini juga memiliki kepentingan untuk memeriksa dan klarifikasi pernyataan Ani Hasibuan tentang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sedang viral di media.
Karenanya, Slamet berharap, penyidik memproses kasus yang menjerat Ani setelah ada keputusan MKEK IDI terkait ada atau tidak unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Kami mendorong perkara ini disidang dulu di MKEK IDI. Nanti keputusan MKEK IDI itu seperti apa, apakah ada unsur pidana atau tidak, lalu dilanjutkan ke penyidik kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Ani juga tak menghadiri panggilan penyidik pada Jumat (17/5) dengan alasan sakit.
Ani dilaporkan seseorang bernama Carolus Andre Yulika pada 12 Mei 2019 terkait pernyataan Ani soal kematian ratusan petugas KPPS yang menuai kontroversi.
Sementara dalam surat pemanggilan, Ani diminta klarifikasi terkait unggahan berbentuk foto bidik layar artikel dari situs tamsh-news.com yang beredar di media sosial.
Dalam situs tersebut, nama Ani tercantum dalam judul berita disertai pernyataan, "Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS".
Penyidik telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. (*)
Berita Terkait
PPATK konfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan
Kamis, 27 April 2023 19:29 Wib
Lemkapi yakin tidak ada perang bintang di tubuh Polri
Sabtu, 12 November 2022 14:15 Wib
Tanggapan Otto Hasibuan soal surat pengunduran diri Hotman Paris dari Peradi
Jumat, 15 April 2022 5:41 Wib
Tiga kubu Perhimpunan Advokat Indonesia sepakat islah. MA didorong cabut regulasi terkait sumpah advokat
Rabu, 26 Februari 2020 10:49 Wib
Mahfud MD sarankan para advokat bersatu dalam satu wadah tunggal
Senin, 11 November 2019 10:57 Wib
Kasubbag Humas Polres Langkat meninggal setelah alami kecelakaan korban tabrak lari
Kamis, 5 September 2019 13:56 Wib
PAN desak Polri usut aktor intelektual kerusuhan 21-22 Mei
Sabtu, 25 Mei 2019 12:21 Wib
Ani Hasibuan akan gugat portal berita terkait berita soal ratusan KPPS gugur
Jumat, 17 Mei 2019 13:04 Wib