40 hektare persawahan di Agam terancam kekeringan

id Irigasi tertimbun longsor,Sawah di Agam terancam kekeringan

40 hektare persawahan di Agam terancam kekeringan

Warga Labuang, Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, sedang melihat irigasi yang tertimbun tanah longsor, Jumat (22/2). (Dok BPBD Agam)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Seluas 40 hektare persawahan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terancam kekeringan setelah dua unit jaringan irigasi di Jorong Labuang, Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang, tertimbun longsoran tanah akibat curah hujan tinggi melanda daerah itu, Jumat (22/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Wahyu Bestari di Lubukbasung, Jumat, mengatakan, dua irigasi tertimbun longsor itu berasa di kali cendek dengan panjang 35 meter dan tinggi 50 meter, kali pauh dengan panjang 50 meter dan tinggi 40 meter.

"Sawah yang terancam kekeringan ini sudah ditanami padi sejak sebulan yang lalu sehingga sangat membutuhkan air," katanya.

Untuk mengatasi ancaman kekeringan itu, BPBD setempat melakukan gotong royong dengan pemerintah nagari, pemerintah kecamatan dan masyarakat untuk membuat irigasi baru.

Namun dengan kondisi tanah di sekitar masih labil, maka irigasi yang dibuat kembali terban.

"Irigasi baru yang dibuat itu kembali terban akibat tanah masih labil," tegasnya.

Dengan kondisi itu, Dinas Pekerja Umun dan Tata Ruang setempat mengusulkan penanganan darurat dengan cara memasang pipa sepanjang irigasi yang terban.

Pemasangan irigasi itu bakal dilakukan dalam waktu dekat, sehingga air akan lancar ke lahan sawah milik petani.

"Mudah-mudahan pemasangan pipa itu akan selesai minggu depan, agar petani tidak kesulitan mendapatkan air untuk sawah mereka," tambahnya.

Irigasi itu tertimbun tanah longsor akibat curah hujan terlalu tinggi melanda daerah itu semenjak Jumat (22/2) pagi.

Pemerintah setempat sedang melakukan pendataan kerugian akibat kejadin itu.

"Tim sedang berada di lokasi untuk melakukan pendataan," katanya. (*)