Pastikan bank sehat, Wagub Sumbar berharap OJK perketat pengawasan BPR

id bpr, ojk, merger

Pastikan bank sehat, Wagub Sumbar berharap OJK perketat pengawasan BPR

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan memastikan kondisinya baik.

"Saat ini ada 96 BPR di Sumbar, masyarakat tentu ingin menyimpan uangnya di tempat yang lebih mudah diakses dan aman, BPR merupakan salah satu sarananya, OJK harus memastikan kondisinya sehat," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Kamis pada peresmian Kantor OJK Sumbar.

Ia berharap jangan sampai uang masyarakat yang disimpan di BPR menjadi hilang karena kondisi BPR yang tidak sehat sehingga akhirnya mereka dirugikan.

Selain itu BPR juga berfungsi menyalurkan pinjaman yang bisa digunakan untuk modal usaha dan pengembangan ekonomi, tentu kondisi keuangannya harus kuat agar kepercayaan nasabah tetap terjaga, ujarnya.

Menanggapi hal itu Otoritas Jasa Keuangan mendorong BPR yang ada di Sumatera Barat melakukan merger untuk memperkuat permodalan.

"Berdasarkan peraturan yang diterbitkan OJK, pada Desember 2019 BPR wajib memiliki modal minimal Rp3 miliar dan salah satu pilihan adalah melalui merger," kata Pelaksana Tugas Kepala OJK Sumbar Darwisman.

Menurutnya jika secara internal BPR tidak mampu memenuhi ketentuan modal minimal maka solusinya adalah melakukan merger.

"Berdasarkan skema yang dibuat OJK BPR pada empat kabupaten dapat melakukan merger," kata dia.

Ia menyampaikan di Kabupaten Limapuluh Kota komposisinya dari empat BPR digabung menjadi satu dan dua lainnya dilebur satu.

Kemudian di Kabupaten Sijunjung lima BPR digabung menjadi satu, Kabupaten Dharmasrya tiga BPR digabung dan Kabupaten Tanah Datar empat BPR.

Ia menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam merger BPR dimulai dari keterbatasan pemegang saham terhadap proses merger, latar belakang sejarah BPR dan kebanggan terhadap masing-masing daerah hingga dukungan dari pemerintah setempat.

Pada sisi lain ia menyampaikan berdasarkan riset yang dilakukan oleh OJK jika modal BPR kurang dari Rp3 miliar akan sulit untuk berkembang.

BPR yang memiliki modal di bawah Rp4 miliar pertumbuhan laba dan aset kurang baik serta memiliki keterbatasan dalam penyaluran kredit.

" Karena selain melakukan perluasan usaha juga akan ada biaya operasional," kata dia.

Oleh sebab itu merger merupakan salah satu solusi dan saat ini OJK masih dalam tahap mendorong dan berharap pemerintah daerah memberikan dukungan. (*)